PAREPARE, SULSELEKSPRES.COM – Bakal Calon Wali Kota Parepare nomor urut satu, Taufan Pawe mengatakan, selama memimpin Parepare selama empat tahun lebih, bantuan-bantuan yang diberikan kepada masyarakat memiliki dasar hukum.
Hal tersebut, disampaikan Taufan saat menyampaikan orasi politiknya di Jalan Andi Sinta, Kelurahan Lakessi, Kecamatan Soreang, Kota Parepare, Jum’at (9/3/2018).
Taufan mengatakan, selain memiliki dasar hukum, bantuan pemerintah yang diberikan kepada masyarakat, juga bertujuan untuk pembinaan. Karena, kata dia, masyarakat harus dididik supaya dapat terlibat dalam proses pembangunan daerah.
BACA:Â Taufan Pawe : Pemberian Bantuan Untuk Rakyat Memiliki Dasar Hukum
“Bantuan yang diberikan juga tetapi sasaran, karena berdasarkan data dan sesuai apa yang dibutuhkan masyarakat,” katanya.
Taufan mengungkapkan, berbagai bantuan yang diberikan kepada masyarakat, bertujuan untuk meringankan beban hidup, dan peningkatan peralatan usaha bagi masyarakat yang memiliki usaha Home Industry.
“Kami juga akan memberikan bantuan modal usaha bagi wirausaha pemula dan pemuda, pelatihan keterampilan bagi masyarakat,” tandasnya.
Penulis : Luki Amima