25 C
Makassar
Thursday, March 28, 2024
HomeMetropolisTerkait Pelantikan, NA: Ini Bukan Perang, Kita Harus Santun

Terkait Pelantikan, NA: Ini Bukan Perang, Kita Harus Santun

- Advertisement -
- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Polemik desakan jadwal pelantikan Wali Kota dan wakil Wali Kota Makassar terpilih, Mohammad Ramdhan Pomanto – Fatmawati Rusdi, terus bergulir.

Sejumlah pihak turut aktif mendorong hal tersebut. Ini bermula dari dorongan DPRD kota Makassar kepada Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah, yang akhirnya berbuntut pada tuntutan banyak orang.

Hanya saja, Surat Keputusan Kepala Daerah Terpilih 2020 untuk Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), memang belum diterbitkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Sehingga, semua pihak harus tetap bersabar.

Menanggapi hal ini, Nurdin Abdullah menegaskan, dirinya tidak memiliki kewenangan sama sekali untuk mempercepat pelantikan Wali Kota Makassar terpilih.

Sehingga dirinya harus menunggu sampai ada putusan dari Mendagri. Dengan begitu, menurutnya, Pj Wali Kota Makassar saat ini, Rudy Djamaluddin, masih memiliki kewenangan yang sama dengan definitif.

Mantan Bupati Bantaeng dua periode itu juga berharap, agar seluruh pihak bisa tetap menciptakan suasana yang menyejukkan, hingga pelantikan serentak bersama 170 kabupaten/kota di Indonesia terlaksana.

“Jangan seakan-akan kita ini mau perang padahal ini amanah. Harusnya kita lebih santun, tawaddu’, tentu kita lebih dihargai orang dibanding kita emosional,” jelas NA.

Nurdin Abdullah juga berpesan kepada masyarakat agar tidak terpancing dengan beredarnya isu tersebut. Sehingga ia mendorong agar terus ada komunikasi yang baik antar semua pihak.

“Jangan ada yang terpancing. Bangun komunikasi yang baik, karena kita tidak ada kepentingan,” tegasnya.

Sementara Pengamat Pemerintahan kota Makassar, Andi Lukman Irwan, mengungkapkan bahwa seluruh pihak yang meminta Gubernur Sulsel segera menjadwalkan pelantikan Danny-Fatma harus bersabar. Semua harus berjalan sesuai mekanisme.

“Wali Kota Makassar terpilih harus bersabar. Ada tahapan dan proses yang akan dilalui secara administratif, sampai turunnya rekomendasi pelantikan dari Mendagri melului Gubernur Sulsel,” ujarnya kepada awak media, Selasa (9/2/2021).

Lebih lanjut pria yang akrab disapa Lukman itu mengatakan, komunikasi harus terus terjalin antara Mendagri, Gubernur, dan Wali Kota terpilih. Jangan ada oknum yang memunculkan kegaduhan yang bisa memecah empati masyarakat.

“Hal seperti ini bisa diselesaikan dengan proses koordinasi komunikasi antar level birokrasi. Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah tugasnya mengkoordinasikan penyelenggaraan pemerintahan sehingga tidak ada kebuntuan,”.

Berdasarkan aturan, setelah DPRD mengirim surat penetapan walikota terpilih ke Gubernur maka diktumnya 14 hari kerja setelah surat itu diterima. Artinya deadlinenya tanggal 18 Februari.

“Sepanjang tahapan berjalan secara transparan, terbuka, saya yakin berbagai pihak harus mampu menahan diri,” sebutnya.

spot_img

Headline

Populer