27 C
Makassar
Friday, March 29, 2024
HomeEdukasiTermasuk Pers Mahasiswa, Begini Kronologi 8 Ormawa di PPNP Alami Penggembokan Sekretariat 

Termasuk Pers Mahasiswa, Begini Kronologi 8 Ormawa di PPNP Alami Penggembokan Sekretariat 

- Advertisement -
- Advertisement -

SULSELEKSPRES.COM – Delapan organisasi mahasiswa (Ormawa) di Politeknik Pertanian Negeri Pangkep (PPNP),  harus menerima tindakan penertiban paksa dari pihak kampus. Delapan diantaranya.

Tindakan penertiban paksa yang dilakukan oleh pihak kampus PPNP berupa, penggembokan Sekretariat Ormawa. Diketahui, kedelapan ormawa tersebut, awalnya, menolak Surat edaran dari Direktur PPNP dengan nomor : 007/PL22/KM/2019 tertanggal 14 Januari, tentang Pemilihan Ketua Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) dan Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ).

Melalui keterangan berkata yang diterima Sulselekspres.com, salah satu alasan yang mendasari kedelapan Ormawa untuk menolak surat edaran dari Direktur PPNP, yakni; dinilai cacat prosuderal. pasalnya, kedelapan Ormawa tersebut beranggapan, sebelumnya tidak pernah ada pembicaraan untuk mencapai kesepkatan bersama mahasiswa. ditambah, kedelapan Ormawa menilai dalam Surat edaran tersebut, telah mengintervensi ruang dapur kedelapan Ormawa tersebut. Hal itu, dinillai telah melanggar keputusan Menteri Nomor 155/U/1998 pada pasal 2, 4, dan 6.

“Surat edaran tersebut sangatlah tidak demokratis dan bertentangan dengan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Pedoman Umum Organisasi Kemahasiswaan di Perguruan Tinggi,” ujar Ketua Umum UKM Perska PPNP, Rabu (8/5/2019).

Buntut dari penolakan tersebut, akhirnya pihak kampus PPNP melayangkan surat edaran kedua dengan nomor : 1185/PL22/KM2019 tertanggal 10 April 2019, tentang penegasan terhadap 8 Ormawa yang tidak menjalankan mekanisme pemilihan ketua umum UKM dan HMJ, dinyatakan legal dan dilarang beraktivitas serta diintruksikan untuk melakukan pengosongan sekretariat dengan batas waktu hingga (24/4/2019).

Namun, Pada (2/4/2019), sebelum Surat edaran kedua dilayangkan ke 8 Ormawa, pihak kampus PPNP melalui ketua Jurusan, telah melakukan penggembokan Sekretariat secara paksa, terhadap 2 HMJ. keduanya; Himpunan Mahasiswa Budidaya Tanaman Perkebunan (HMBTP) dan Himpunan Mahasiswa Teknologi Kelautan dan Perikanan (HIMATKP).

“Tidak ada pembicaraan terlebih dahulu kepada lembaga mahasiswa, tiba-tiba saja keluarkan kebijakan mekanisme pemilihan ketua,” tegas Ketua Umum HIMATKP Muladi.

Kemudian, setelah di jumpai oleh pihak pengamanan kampus PPNP guna memperingatkan, akan adanya penggembokan Sekretariat. Pada (23/4/2019), kedelapan Ormawa tersebut memutuskan untuk malakukan proses mediasi bersama PLT Asisten Direktur 3. Hasil dari mediasi tersebut, ternyata tidak begitu istimewa, sebab, hasil dari mediasi tersebut hanyalah berupa penundaan penggembokan selama satu minggu.

Hingga pada (7/5/2019), tepat pukul 17.00 Wita, 4 orang dari pihak kampus (Bidang 3) ditambah 5 hingga 6 orang dari pihak keamanan kampus melakukan penggembokan di Sekretariat Ormawa.

Adalah Takbir salah seorang Ketua dari UKM Seni Budaya, yang melihat kejadian penggembokan sekretariat tanpa pemberitahuan itu, melakukan pembicaraan dengan pihak kampus; “Kami minta SK pembekuan atau penonaktifan lembaga, tapi pihak dari bidang 3 tidak menjawab dan langsung saja pergi setelah menggembok sekret kami,” kata Takbir.

Setelah melakukan penggembokan di Sekretariat UKM Seni Budaya. Bidang 3 Kampus PPNP bersama pihak pengamanan kampus PPNP melanjutkan aksi gembok paksanya ke UKM Penerbitan dan Siaran Kampus (Perska), UKM Persatuan Olahraga (POR), UKM KARATE-Do, lalu sekretariat Majelis Permusyawaran Mahasiswa (MPM) dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) hingga beberapa Sekretariat HMJ.

Diketahui, 8 Ormawa tersebut diantanranya; Himpunan Mahasiswa Agribisnis Perikanan (HIMAGRI), Himpunan Mahasiswa Budidaya Tanaman Perkebunan (HMBTP), Himpunan Mahasiswa Teknologi Kelautan dan Perikanan (HIMATKP), Himpunan Mahasiswa Budidaya Perikanan (HIMADIKA), Unit Kegiatan Mahasiswa Seni dan Budaya (USB), Unit Kegiatan Penerbitan dan Siaran Kampus (UKM PERSKA), Unit Kegiatan Mahasiswa Persataun Olahraga (UKM POR) dan Unit Kegiatan Mahasiswa karate-do (UKM KARATE-DO), UKM Penerbitan dan Siaran Kampus (Perska) yang diketahui merupakan Organisasi Pers Mahasiswa.

Penulis : Efrat Syafaat Siregar 

spot_img

Headline

Populer