24 C
Makassar
Friday, March 29, 2024
HomeNasionalSelain Sebar Hoaks, Kivlan Zen Dilapor Atas Dugaan Makar

Selain Sebar Hoaks, Kivlan Zen Dilapor Atas Dugaan Makar

- Advertisement -
- Advertisement -

SULSELEKSPRES.COM – Selain dugaan penyebaran berita bohong (hoaks), Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayjen (Purn) Kivlan Zen dilapor ke ke Bareskrim Polri atas dugaan upaya makar, Selasa (7/5/2019).

Laporan terhadap Kivlan tersebut diterima oleh polisi dengan nomor laporan LP/B/0442/V/2019/Bareskrim tertanggal 7 Mei 2019. Di laporan tersebut, Kivlan diadu oleh seseorang bernama Jalaludin.

Selain laporan terhadap Kivlan, aktivis Lieus Sungkharisma juga ikut dilapor atas dugaan penyebaran berita bohong dan makar ke Bareskrim Polri pada hari yang sama.

Laporan terhadap Lieus itu diterima dengan nomor laporan LP/B/0441/B/2019/Bareskrim tertanggal 7 Mei 2019. Dalam laporan itu, diketahui laporan terhadap Lieus dilakukan oleh Eman Soleman.

Dalam laporan tersebut, keduanya dilaporkan atas Tindak Pidana Penyebaran Berita Bohong atau hoax dengan Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP pasal 14 dan atau pasal 15 serta terhadap Keamanan Negara atau Makar UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP pasal 107 jo asal 110 jo pasal 87 dan atau pasal 163 bis jo pasal 107.

“Ya (ada laporan), laporan sudah diterima Bareskrim,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo, mengkonfirmasi, seperti dikutip CNNIndonesia, Rabu (8/5/2019).

Dalam laporan itu, kata Dedi, pelapor turut menyertakan barang bukti berupa flashdisk yang berisi video pernyataan dari Kivlan dan Lieus. Saat ini kata dia, pihak penyidik tengah menganalisa video tersebut untuk dipastikan keasliannya.

“Flashdisk berisi ceramah itu masih dianalisa dulu oleh analis bareskrim,” ujarnya.

Kepolisian hingga kini belum mempublikasikan isi materi ceramah atau pernyataan Kivlan Zen dalam video yang kini menjadi barang bukti pelaporan.

Penulis: Agus Mawan

spot_img

Headline

Populer