PAREPARE, SULSELEKSPRES.COM – Tiga Dewan Pengawas (Dewas) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tipe B Andi Makkasau Kota Parepare Periode 2019-2024, resmi menjabat.
Pelantikan pelantikan dan pengambilan sumpah digelar di Audiotorium BJ. Habibie, oleh Wali Kota Parepare, HM. Taufan Pawe, di Audiotorium BJ. Habibie, Kamis (19/12/2019).
Dewas yang dilantik yakni, Minhajuddin Ahmad selaku Ketua, dan dua anggota masing-masing St. Aminah Amin yang menjabat sebagai Asisten I Setdako Parepare, dan Djmaluddin Achmad yang juga menjabat sebagai Kepala BKD Parepare.
Taufan mengatakan, Dewas yang dilantik dapat menilai dan menyetujui pelaksanaan manajemen, mengawasi pengendalian mutu termasuk mutu pelayanan, dan kendali biaya di RSUD Andi Makkasau.
“Ketiganya dipilih secara teliti, cermat dan betul-betul selektif untuk mengadirkan Dewas yang berkualitas,” katanya.
BACA:Â RSUD Andi Makkasau Bekali 47 Mahasiswa PPL AKPER Fatima
BACA:Â RSUD Andi Makkasau Berhasil Pertahankan Prestasi Porseni KORPRI
Direktur RSUD Andi Makkasau, Renny Anggareni Sari mengungkapkan, ketiga Dewas diharapkan bersinergi dengan manajemen RSUD Andi Makkasau untuk peningkatan mutu pelayanan rumah sakit.
“Mereka terpilih telah mewakili unsur-unsur yang diatur dalam Perrmendagri Nomor 79 Tahun 2018, tentang Pembentukan Dewas Pengawas Rumah Sakit. Ke depannya diharapkan dapat bersinergi dengan manajemen rumah sakit, sehingga dapat meningkatkan kualitas layanan rumah sakit khususnya dibidang keuangan dan pelayana,” tandasnya.