Tim DIAmi Tempuh Jalur Hukum?, Begini Tanggapan Ketua Panwaslu Makassar

Terkait data dukungan yang ada dikantong kresek merah tersebut ia tidak melihatnya masuk, namun dari informasi anggota KPU lainnya menyampaikan, kalau kantong kresek merah itu sudah masuk sebelum diumumkan jam untuk berhenti melakukan verifikasi.

“Saya tidak melihat kantong kresek merah itu masuk, tetapi teman menyampaikan kalau barang itu masuk sebelum saya umumkan, ” terang Abdullah Mansur.

Karena kresek merah tersebut menjadi biang perdebatan, seluruh pihak menyepakati bersama yakni tim paslon DIAmi dan oknum Panwaslu untuk melihat rekaman CCTV milik Hotel Max one.

“Setelah silang pendapat antar tim paslon dan oknum panwaslu terakait perbedaan jam atau waktu dan disepakati bersama, tim paslonpun legowo untuk mengacu kepada CCTV dengan catatan turun bersama melihat rekaman CCTV milik Hotel Max One,”kata Abdullah Mansur.

KPU melakukan rapat pleno dan penyerahan berita acara lolos verifikasi data untuk jumlah dukungan dan sebaran di 50 persen di 14 Kecamatan di Kota Makassar.

Namun, tim paslon DIAmi tetap kecewa dengan sikap oknum panwaslu yang tidak komitmen dengan kesepakatan bersama untuk bersama melihat bukti di CCTV milik hotel Max one.

Menurut tim paslon DIAmi, Abdul Haris Awi, oknum panwaslu lah yang turun sendiri kemudian memutuskan secara sepihak untuk tetap tidak bisa diverifikasi, dengan alasan sudah lewat waktu berdasarkan bukti rekaman CCTV tanpa melibatkan tim Paslon.

“Oknum panwas telah mengambil keputusan sepihak kemudian tidak komitmen dengan kesepakatan bersama untuk turun bersama melihat bukti di rekaman CCTV milik Hotel Max one,”Kata Haris Awi.

BACA JUGA :  Jika MA Tolak Gugatan KPU, Tim DIAmi: Kami Khawatir Terjadi Gejolak