25 C
Makassar
Friday, March 29, 2024
HomeHukrimTim Unit Resmob Polres Bone Berhasil Amankan Residivis

Tim Unit Resmob Polres Bone Berhasil Amankan Residivis

- Advertisement -
- Advertisement -

BONE,SULSELEKSPRES.COM – Lagi Tim Unit Resmob Polres Bone yang dipimpin oleh Aiptu Abustan Mappa berhasil mengamankan tindak pidana pencurian ponsel, pelaku residivis ini merupakan warga Desa Sailong Kecamatan Dua Boccoe, Senin, (20/5/2019) kemarin.

Informasi dihimpunĀ sulselekspres.comĀ pelaku Asmar alias Ammang alias Ucu (18), ditangkap, lantaran diketahui.usai mengambil ponsel milik Andi Nurani (46), yang juga warga Desa Sailong Kecamatan Dua Boccoe.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti hasil curian berupa HP merek Samsung J7 prime warna putih.

Kasat Reskrim Polres Bone, Iptu Pahrum yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku Asmar, berdasarkan kronologis penangkapan pelaku dari hasil penyelidikan keterangan korban yang melaporkan bahwa pelaku masuk ke dalam rumahnya melalui jendela dan mengambil hp di kasurnya.

“Dari hasil penyelidikan diketahui bahwa pelaku sedang berada dirumahnya di desa Sailong Kecamatan Dua Boccoe Kabupaten Bone dan selanjutnya anggota langsung menuju ke alamat tersebut dan berhasil mengamankan pelaku. Pelaku mengakui perbuatanya yang telah memgambil handphone milik korban”ungkap Iptu Pahrum dalam keterangan rilisnya kepadaĀ sulselekspres.comĀ Selasa, (21/05).

Lanjut, Pahrum menjelaskan bahwasanya pelaku juga pernah ditahan di Lapas kelas II A Watampone pada tahun 2011 sebanyak 2 (dua) kali atas tindak Pindana Pencurian Motor yang dia lakukan di Wilayah Hukum Polres Bone. (*)

Laporan: Yusnadi

spot_img

Headline

Populer