27 C
Makassar
Friday, July 26, 2024
HomeHukrimTimsus Polda Sulsel Amankan Satu Kilo Sabu di Mare

Timsus Polda Sulsel Amankan Satu Kilo Sabu di Mare

- Advertisement -

BONE, SULSELEKSPRES.COM – Tim Khusus Direktorat Narkoba Polda Sulawesi Selatan berhasil menggagalkan peredaran gelap narkotika jenis sabu seberat 1.027 gram atau 1 kilogram lebih di Kabupaten Bone.

Penangkapan satu kilogram tersebut di Jl. Poros Bone-Sinjai, Desa Lapasa Kecamatan Mare, Kabupaten Bone.

Dua pelaku narkoba masing-masing, ARD dan ASR turut diamankan. Pelaku diamankan di atas mobil mewah berwarna merah.

Dirnarkoba Polda Sulsel AKBP Darmawan Affandy mengatakan, tim unit 2 Timsus Ditresnarkoba Polda Sulsel berhasil mengamankan terduga pelaku yang berada di atas kendaraan mobil Toyota 86.

“Benar bahwa Timsus Direktorat Narkoba Polda Sulsel telah melakukan pengungkapan terhadap penyalahgunaan narkotika jenis sabu 1 kilogram lebih di Kabupaten Bone,” dilansir web ditnarkobasulsel, Jumat (1/12/2023).

Dia menyebutkan barang bukti yang diamankan lebih satu kilogram sabu yang berada dalam mobil.

“Dari hasil introgasi pelaku ARD mengakui bahwa barang bukti yang ditemukan tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari ASR alamat di Jl Poros Belopa-Palopo Kecamatan Bua Kabupaten Luwu,” sebutnya.

Lebih lanjut, kata Direktorat Narkoba Polda Sulawesi Selatan dalam sebulan ini telah berhasil menggagalkan lebih dari 2 kilogram Narkotika jenis sabu dan 1 kilogram narkotika jenis ganja.

“Dari hasil tersebut kita telah berhasil menyelamatkan banyak generasi bangsa khususnya yang ada di wilayah hukum polda sulawesi selatan,” lanjutnya.

Turut diamankan barang bukti 21 sachet bening ukuran sedang, 2 sachet bening ukuran kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu, beberapa handphone, bukti transferan, dan beberapa barang bukti lainnya.

Yusnadi

- Advertisement -

BONE, SULSELEKSPRES.COM – Tim Khusus Direktorat Narkoba Polda Sulawesi Selatan berhasil menggagalkan peredaran gelap narkotika jenis sabu seberat 1.027 gram atau 1 kilogram lebih di Kabupaten Bone.

Penangkapan satu kilogram tersebut di Jl. Poros Bone-Sinjai, Desa Lapasa Kecamatan Mare, Kabupaten Bone.

Dua pelaku narkoba masing-masing, ARD dan ASR turut diamankan. Pelaku diamankan di atas mobil mewah berwarna merah.

Dirnarkoba Polda Sulsel AKBP Darmawan Affandy mengatakan, tim unit 2 Timsus Ditresnarkoba Polda Sulsel berhasil mengamankan terduga pelaku yang berada di atas kendaraan mobil Toyota 86.

“Benar bahwa Timsus Direktorat Narkoba Polda Sulsel telah melakukan pengungkapan terhadap penyalahgunaan narkotika jenis sabu 1 kilogram lebih di Kabupaten Bone,” dilansir web ditnarkobasulsel, Jumat (1/12/2023).

Dia menyebutkan barang bukti yang diamankan lebih satu kilogram sabu yang berada dalam mobil.

“Dari hasil introgasi pelaku ARD mengakui bahwa barang bukti yang ditemukan tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari ASR alamat di Jl Poros Belopa-Palopo Kecamatan Bua Kabupaten Luwu,” sebutnya.

Lebih lanjut, kata Direktorat Narkoba Polda Sulawesi Selatan dalam sebulan ini telah berhasil menggagalkan lebih dari 2 kilogram Narkotika jenis sabu dan 1 kilogram narkotika jenis ganja.

“Dari hasil tersebut kita telah berhasil menyelamatkan banyak generasi bangsa khususnya yang ada di wilayah hukum polda sulawesi selatan,” lanjutnya.

Turut diamankan barang bukti 21 sachet bening ukuran sedang, 2 sachet bening ukuran kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu, beberapa handphone, bukti transferan, dan beberapa barang bukti lainnya.

Yusnadi

spot_img
spot_img
spot_img

Headline

Populer

spot_img