24 C
Makassar
Monday, November 11, 2024
HomeHukrimTujuh Pengedar Narkoba Diringkus BNNP Sulsel

Tujuh Pengedar Narkoba Diringkus BNNP Sulsel

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan berhasil meringkus tujuh orang tersangka pengedar narkotika dan obat-obatan selama bulan Desember 2020 ini.

Tujuh tersangka tersebut diringkus usai kedapatan membawa sejumlah narkoba jenis Sabu, ekstasi, dan tembakau sintetis. Mereka diciduk di empat lokasi yang berbeda.

Hal itu disampaikan Agus Dolly, Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Sulsel dalam agenda press release akhir tahun yang berlangsung di Kantor BNNP Sulsel, jalan Manunggal 22, kota Makassar, Jum’at (18/12/2020) pagi.

“Jadi ini merupakan hasil operasi di bulan Desember. Kami tangkap tujuh tersangka dengan barang bukti yang sudah dipaparkan tadi. Modusnya sendiri melalui pengiriman masuk ke Sulawesi Selatan,” ujarnya.

Pada kasus tersebut, BNNP Sulsel menyita barang bukti berupa sabu sebanyak 933 gram, pil ekstasi 1660 butir, dan tembakau sintetis sebanyak 56 gram.

Selain itu, terdapat pula beberapa barang bukti lain, seperti Sepatu, ponsel, speaker aktif, hingga kartu ATM.

“Modusnya, ada yang hampir setengah kilo itu dimasukkan ke dalam sepatu. Ada juga yang dimasukan di speaker aktif ekstasinya,” lanjut Agus.

Jaringan pengedar ini diduga berasal dari ibu kota negara, Jakarta, Sumatera, dan kota Makassar sendiri.

Sementara itu, Kepala BNNP Sulsel, Ghiri Prawijaya, menerangkan pihaknya bekerjasama dengan TNI dan Polri terus berupaya untuk melakukan pencegahan peredaran Narkotika, khususnya di wilayah Sulawesi Selatan.

Salah satu caranya dengan melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.

“Dengan demikian akan turun nilai pasar (narkoba), sehingga Sulsel tidak lagi seksi peredaran narkoba,” ujarnya.

“Kita juga mengkampanyekan pentingnya rehabilitasi, melalui bantuan dari teman-teman Polda dan polres,” tutup Ghiri.

spot_img
spot_img

Headline

spot_img
spot_img