24 C
Makassar
Friday, March 29, 2024
HomeHukrimTuntut BNI, Pihak IMB Ancam Turunkan Massa Lebih Besar

Tuntut BNI, Pihak IMB Ancam Turunkan Massa Lebih Besar

- Advertisement -
- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Kuasa hukum Idris Manggabarani (IMB) mendesak BNI mengembalikan dana kliennya sebanyak Rp 45 miliar. Setelah adanya proses hukum tetap yang diberikan kepada sejumlah terdakwa pada bulan Mei lalu.

Hal itu disampaikan kuasa hukum IMB. Terdiri dari Syamsul Kamar, Izak Lawalata, dan Yudistira dari perwakilan IMB Group saat menggelar jumpa pers di Kay Kopi, Jalan Pelita Raya, Selasa 28 Juni 2022.

“Kami mendesak pihak BNI mengembalikan dana Pak IMB terkait kasus raibnya dana nasabah. Yang belum dikembalikan Rp 45 miliar,”ujar Syamsul Kamar.

Ia menjelaskan, total dana nasabah IMB di BNI yang raib sebanyak Rp 70 miliar. Sedangkan yang baru dikembalikan Rp 25 miliar. “Sisanya belum,”ucapnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, jika BNI tidak mengembalikan dana tersebut maka pihaknya akan menurunkan massa yang jauh lebih besar ke kantor BNI di Jalan Jenderal Sudirman.

“Kami akan lakukan aksi demo besar-besaran ke kantor itu,”ucapnya.

Diketahui,kasus ini mencuat sejak tahun 2016 hingga 2021 lalu. Saat itu IMB mendepostitokan uangnya ke BNI Rp 70 miliar. Belakangan duit itu raib tanpa sepengetahuan dari IMB.

spot_img

Headline

Populer