PAREPARE, SULSELESKPRES.COM – TV Peduli Parepare resmi menerima Surat Izin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP), dari Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Selatan. Hal itu, diungkapkan Kepala Stasiun Manager TV Peduli Parepare, La Ode Arwah Rahman, Kamis (30/08/2018).
Ode menjelaskan, surat IPP tetap tersebut bernomor : 211/T.01.02/2018 Tahun 2018, yang ditandatangani Direktur Penyiaran Kementerian Komunikasi dan Informatika, Geryantika Kurnia atas Menteri Komunikasi dan Informatika RI. Surat tersebut, kata dia, masa berlakunya hingga 10 tahun ke depan.
BACA:Â Demi Kepentingan Rakyat Kecil, ASP Kembali Maju Pileg
“Kami optimis TV Peduli akan berkembang dan sejalan dengan perkembangan Parepare ke depan. Sehingga, TV Peduli akan kebanggaan masyarakat Parepare,” kata Ode yang juga Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Parepare.
Ode menambahkan, adanya IPP tersebut, akan menambah motivasi sekaligus mendukung tim TV Peduli dalam mewujudkan visi misi Wali Kota Parepare yakni, Kota Industri Tanpa Cerobong Asap, serta Teori Telapak Kaki yang telah ditetapkan Wali Kota Parepare selama ini.
“Jadi, dengan konten-konten yang dihadirkan TV Peduli, akan menjadi daya tarik masyarakat luar untuk berkunjung di Parepare, dan ingin mengetahui hal-hal menarik dan unik yang ada di Parepare,” ungkapnya.
BACA:Â Pembebasan Lahan Jenderal Sudirman Capai 100 Persen
Sementara, Ketua KPID Sulsel, Mattewakang mengungkapkan, pihkanya mengucapkan selamat kepada TV Peduli yang kini telah mengatongi IPP tetap. Dengan dikantonginya izin penyiaran tersebut, katanya, TV Peduli resmi menjadi televisi publik di Indonesia.
“Dengan IPP tetap ini kita berharap ke depan TV Peduli mampu menciptakan program-program yang edukatif, dan dapat memberikan penyiaran yang sehat bagi masyarakat Kota Parepare,” terangnya.
Sekadar diketahui, saat ini TV Peduli baru dapat mengelola beberapa program, khususnya program informasi seperti warta berita, sekilas info dan talkshow. Selain itu, ada beberapa program pekanan, salah satunya Inspiring Live.