24 C
Makassar
Tuesday, July 9, 2024
HomeDaerahUsai PSBB Corona, Masjid Almarkas Gelar Salat Jumat Pertama

Usai PSBB Corona, Masjid Almarkas Gelar Salat Jumat Pertama

- Advertisement -

WATAMPONE, SULSELEKSPRES.COM – New normal sudah mulai diterapkan di sejumlah tempat fasilitas umum, salah satunya fasilitas tempat ibadah, kali ini Masjid Al Markaz Al Ma’arif mulai menggelar shalat jumat usai ditutup akibat mewabahnya coronavirus disease 2019 (Covid-19).

Bupati Bone, HA Fahsar M Padjalangi bersama Wakilnya H Ambo Dalle dan jajaran Forkopimda, terlihat menunaikan shalat jumat di masjid ini.

Pelaksanaan shalat jumat sendiri, tetap mengedepankan protokol kesehatan, dimana jamaah wajib menggunakan masker.

Para jamaah yang datang melaksanakan shalat jumat secara berjamaah sebelum masuk ke masjid diawali dengan pemeriksaan suhu tubuh dan cuci tangan

Di dalam masjid para jemaah tidak serta merta langsung duduk begitu saja, namun harus memperhatikan jarak. Bahkan untuk memastikaan setiap jamaah tidak berdekatan, pengelola masjid telah memasangkan stiker kuning berukuran 10 cm dipasang setiap shaf dengan jarak 1 meter setiap jemaah.

“Alhamdulillah, dengan terlaksananya shalat jumat perdana ini, seperti yang kita lihat, masyarakat atau jamaah bisa disiplin dalam mengikuti prosedur standar protokoler kesahatan Covid 19,” kata Fahsar usai menunaikan salat Jumat, (12/6/2020).

Lanjut, kata Fahsar kebijakan pelaksanaan shalat berjamaah sudah melalui pertimbangan matang.

“Kita menganggap bahwa masyarakat sudah bisa disiplin dengan protokoler kesehatan. Mulai dari menggunakan masker, cuci tangan pakai sabun dan tetap jaga jarak,” lanjutnya.

Shalat berjamaah dengan jarak 1 meter, Menurut, A Fahsar juga tidak dilakukan secara serta merta begitu saja, melainkan telah dikaji secara mendalam oleh para ulama. Bahkan shalat dengan menggunakan jarak juga dilakukan di Madinah maupun di Mekkah.

“Jadi apa yang kita lakukan hari ini, tidak ada yang salah. Itu semata mata untuk mencegah Covid 19,” jelasnya.

Sementara itu, Guru Besar IAIN Bone Prof Dr H Syarifuddin Latif yang bertindak sebagai khatib, mengungkapkan rasa syukurnya, karena shalat jumat sudah diizinkan oleh pemerintah.

“Kebijakan seperti ini, tentu harus dimanfaatkan dengan baik oleh jemaah. Namun tetap harus memperhatikan prokoler kesehatan sehingga kita bisa terhindar dari bahaya corona virus,” ungkapnya.

Diketahui, Bupati Bone, HA Fahsar M Padjalangi, telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 188.6/1002/VI/SET tanggal 08 Juni 2020 tentang penyelenggaraan kegiatan keagamaan di rumah ibadah selama masa pandemi Coronavirus Disease (Covid19).

- Advertisement -

WATAMPONE, SULSELEKSPRES.COM – New normal sudah mulai diterapkan di sejumlah tempat fasilitas umum, salah satunya fasilitas tempat ibadah, kali ini Masjid Al Markaz Al Ma’arif mulai menggelar shalat jumat usai ditutup akibat mewabahnya coronavirus disease 2019 (Covid-19).

Bupati Bone, HA Fahsar M Padjalangi bersama Wakilnya H Ambo Dalle dan jajaran Forkopimda, terlihat menunaikan shalat jumat di masjid ini.

Pelaksanaan shalat jumat sendiri, tetap mengedepankan protokol kesehatan, dimana jamaah wajib menggunakan masker.

Para jamaah yang datang melaksanakan shalat jumat secara berjamaah sebelum masuk ke masjid diawali dengan pemeriksaan suhu tubuh dan cuci tangan

Di dalam masjid para jemaah tidak serta merta langsung duduk begitu saja, namun harus memperhatikan jarak. Bahkan untuk memastikaan setiap jamaah tidak berdekatan, pengelola masjid telah memasangkan stiker kuning berukuran 10 cm dipasang setiap shaf dengan jarak 1 meter setiap jemaah.

“Alhamdulillah, dengan terlaksananya shalat jumat perdana ini, seperti yang kita lihat, masyarakat atau jamaah bisa disiplin dalam mengikuti prosedur standar protokoler kesahatan Covid 19,” kata Fahsar usai menunaikan salat Jumat, (12/6/2020).

Lanjut, kata Fahsar kebijakan pelaksanaan shalat berjamaah sudah melalui pertimbangan matang.

“Kita menganggap bahwa masyarakat sudah bisa disiplin dengan protokoler kesehatan. Mulai dari menggunakan masker, cuci tangan pakai sabun dan tetap jaga jarak,” lanjutnya.

Shalat berjamaah dengan jarak 1 meter, Menurut, A Fahsar juga tidak dilakukan secara serta merta begitu saja, melainkan telah dikaji secara mendalam oleh para ulama. Bahkan shalat dengan menggunakan jarak juga dilakukan di Madinah maupun di Mekkah.

“Jadi apa yang kita lakukan hari ini, tidak ada yang salah. Itu semata mata untuk mencegah Covid 19,” jelasnya.

Sementara itu, Guru Besar IAIN Bone Prof Dr H Syarifuddin Latif yang bertindak sebagai khatib, mengungkapkan rasa syukurnya, karena shalat jumat sudah diizinkan oleh pemerintah.

“Kebijakan seperti ini, tentu harus dimanfaatkan dengan baik oleh jemaah. Namun tetap harus memperhatikan prokoler kesehatan sehingga kita bisa terhindar dari bahaya corona virus,” ungkapnya.

Diketahui, Bupati Bone, HA Fahsar M Padjalangi, telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 188.6/1002/VI/SET tanggal 08 Juni 2020 tentang penyelenggaraan kegiatan keagamaan di rumah ibadah selama masa pandemi Coronavirus Disease (Covid19).

spot_img
spot_img
spot_img

Headline

Populer

spot_img