24 C
Makassar
Tuesday, October 15, 2024
HomeHukrimUtang Rumah Hamzah Mamba Warnai Sidang Abu Tours

Utang Rumah Hamzah Mamba Warnai Sidang Abu Tours

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Sidang lanjutan tindak perkara penipuan, penggelapan dan pencucian uang (TPP-PPU) puluhan ribu jamaah Abu Tours kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Rabu (5/12/2018).

Dari lima saksi, hanya dua yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan kali ini.

BACA: PH Abu Tours Sebut Dana untuk Pesantren Al Ikram Sumbangan Sosial

Keduanya ialah, Ihwan Setiawan pemilik rumah mewah yang dibeli terdakwa CEO Abu Tours, Hamzah Mamba di jalan Rajawali, Kota Makassar.

Sedang seorang lainnya, Oswal pihak pengembang perumahan elit di kawasan Jalan Hertasning, Kota Makassar.

BACA: Sidang Abu Tours, Majelis Hakim Tolak Eksepsi Hamzah Mamba

Dalam persidangan, keduanya masing-masing menerangkan kerugian dalam transaksi pembelian rumah yang dilakukannya kepada terdakwa Hamzah Mamba.

Ihwan Setiawan, dalam kesaksiannya menyebut, Hamzah Mamba sejak transaksi awal, sampai saat ini masih terlilit utang rumah yang dibelinya sejak April 2017 lalu.

spot_img
spot_img

Headline

spot_img