25.3 C
Makassar
Wednesday, May 14, 2025
HomeHeadlineVideo: Sambil Isak Tangis, Pembunuh Zulaeha Menyesali Perbuatannya

Video: Sambil Isak Tangis, Pembunuh Zulaeha Menyesali Perbuatannya

- Advertisement -

GOWA, SULSELEKSPRES.COM – Wahyu Jayadi (44) terduga pelaku pembunuhan terhadap seorang pegawai Bagian Administrasi Umum (BAU) Universitas Negeri Makassar (UNM) bernama Zulaeha Djafar (40), resmi jadi tersangka.

Saat konferensi pers yang digelar Polres Gowa, Minggu (24/3/2019), Wahyu mengungkapkan penyesalannya atas perbuatan yang telah ia lakukan terhadap Zulaeha.

“Saya mohon maaf, dan tidak ada niat… Sekali lagi permohonan maaf yang sangat dalam kepada keluarga besar Almarhum, dan saya sangat menyesali apa yang telah saya lakukan,” peluh Wahyu dihadapan awak media.

Baca: Ini Motif Oknum Dosen UNM Tega Habisi Nyawa Zulaeha Wanita Asal Sinjai

Mulai hari ini, kata Kapolres Gowa, AKBP Shinto Silitonga, status Wahyu yang sebelumnya masih menjadi saksi, kini sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka, pasca-gelar perkara.

“Dari kesimpulan gelar perkara, sepakat meningkatkan status Wahyu dari saksi menjadi tersangka, pada Minggu (24/3/2019), pukul 00.30 Wita,” kata Shinto, di Mapolres Gowa.

Motif Sementara Wahyu Menghabisi Nyawa Zulaeha

Nama Wahyu menjadi target, setelah hasil pendalaman yang dilakukan pihak kepolisian mengarah ke dirinya. Ia akhirnya dibekuk di RS Bhayangkara Makassar, Jumat (22/3/2019).

“Tepatnya pada sekira pukul 14.05 Wita, di Halaman RS. Bhayangkara Makassar, pada saat pelaku datang ke tempat tersebut dengan tujuan untuk melihat jasad Korban,” kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes (pol) Dicky Sondani, Sabtu (23/3/2019).

Saat diintrogasi, Wahyu mengakui perbuatannya. Ia tega menghabisi nyawa Zulaeha dengan mencekik lehernya, setelah ia memukul Zulaeha beberapa kali, di jok kiri mobil.

Baca: Oknum Dosen UNM Wahyu Resmi Tersangka Pembunuh Zulaeha, Tapi…

Kejadian itu terjadi, di jalan Poros Japing Depan Gudang milik Perumahan Bumi Zarindah Dusun Japing Desa Sunggumanai, Kecamatan Pattallassang, Gowa.

Mengetahui korban tak bernyawa lagi, Wahyu kemudian merekayasa tempat kejadian. Ia memarkir mobil dan memecahkan kaca mobil dengan sebuah batu, agar terkesan, kematian Zulaeha akibat dirampok.

“Pelaku mencoba menutupi perbuatannya, dengan membuat korban tersebut seolah-olah adalah korban perampokan,” ujar Dicky.

Terkait motif, untuk dugaan sementara kata Dicky, Wahyu menghabisi nyawa Zulaeha, karena tersinggung. Pelaku mengaku, tidak terima dengan perlakuan korban, yang selama ini dianggap keluarga.

“Di mana (keterangan pelaku) korban tersebut sudah terlalu jauh ikut campur terhadap masalah pekerjaan dan masalah pribadi pelaku,” tambah Dicky.

Saat pengembangan, kepolisian dari Unit Resmob Polda Sulsel juga menyita sejumlah barang bukti. Selain barang bukti yang ditemukan di TKP, polisi menemukan sebuah kunci kontak Mobil merek Daihatsu Terios, sebuah cincin emas dan jam tangan, seunit gawai dalam keadaan Rusak berat milik korban, dua unit gawai milik pelaku, dan duit tunai sebesar Rp400 ribu.

Saat ini, Wahyu kata Dicky, telah diamankan di Polres Gowa, guna menanti proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, pelaku lanjutnya, bakal disangkakan pasal Pasal 338 KUHPidana Subs Pasal 351 Ayat (3) KUHPidana.

Penulis: Agus Mawan
spot_img

Headline

spot_img
spot_img