SULSELEKSPRES.COM – Sebuah video mesum yang melibatkan oknum bidan berinisial FK bersama pria selingkuhannya (YKS) viral di media sosial.
Video yang baru beredar tersebut terjadi pada tahun 2019 lalu. Dimana FK dan YKS yang masing-masing sudah memiliki pasangan sah melakukan hubungan layaknya suami istri di dalam sebuah minibus.
Dilansir dari CNNIndonesia, pihak kepolisian Mimika, Papua kemudian memburu penyebar video mesum tersebut. Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Hermanto mengatakan, pihaknya masih terus mendalami pemilik akun Facebook Chakra yang pertama kali mengunggah video mesum keduanya. Dalam unggahannya juga dia posting beberapa potongan gambar mesum yang melibatkan FK dan YKS.
“Kami masih terus melakukan penyidikan, siapa sesungguhnya pemilik akun FB Chakra itu,” kata Hermanto seperti dikutip Antara, (25/5/2021).
Baca:Â Sakit Hati Jadi Alasan Pria Ini Unggah Video Viral Bakar Alquran
FK diketahui berprofesi sebagai seorang bidan yang bertugas di Puskesmas Kwamki Lama Timika, sedangkan lawan mainnya berinisial YKS merupakan karyawan salah satu perusahaan subkontraktor di Tembagapura.
Sejauh ini penyidik baru mengamankan YKS. Dia dijerat melanggar Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Sementara itu, suami sah FK sampai sekarang masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polres Mimika.
“Saya perlu mengklarifikasi beberapa hal, antara lain apakah FK dan suaminya masih sah sebagai pasangan suami istri. Mereka berdua pisah ranjang. Suaminya mantan karyawan dan beberapa tahun lalu berhenti kerja karena terkena program furlough,” pungkas Hermanto.