29 C
Makassar
Friday, April 19, 2024
HomeParlemanWakil Ketua DPRD Makassar Sosialisasi Perda Baca Tulis Al Quran

Wakil Ketua DPRD Makassar Sosialisasi Perda Baca Tulis Al Quran

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Andi Suhada menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) nomor 1 tahun 2012 tentang Baca Tulis Alquran di Hotel Horison, Minggu (25/4). Ada dua narasumber yang hadir pada kesempatan ini. Yakni, Raisul Jaiz dan Aswis Badwi.

Suhada—sapaan akrabnya, menjelaskan, baca tulis alquran ini sangat penting sehingga belajar memahami harus ditanamkan sejak dini. Terlebih, baca tulis Alquran wajib diketahui umat islam.

“Perda ini aktivitas masyarakat muslim di Makassar. Jadi, dipandang perlu adamya upaya intensif dengan melakukan standarisasi lisensi bagi pengajar Alquran,” ungkap Suhada.

Tujuan Perda Baca Tulis Alquran, sambung Ketua PDIP Makassar ini, untuk dapat meningkatkan pemahaman dan kemampuan baca tulis alquran untuk anak-anak. Kemudian, penghayatan untuk diamalkan dalam kehidupan sehari-hari.

“Sangat perlu tanamkan kecintaan terhadap alquran sejak dini. Selain itu sebagai pedoman dalam menjalani kehidupan sehari-hari,” bebernya.

Harapannya, kata dia, para peserta termotivasi untuk lebih memahami Alquran dan salah satu sarananya adalah merealisasikan terlaksananya amanah perda kota makassar nomor 1 tahun 2012 tentang pendidikan baca tulus Alquran.

“Saya ajak juga peserta agar menyebarluaskan Perda ini ke lingkungan masing-masing. Ini bentuk mendukung pemerintah terkait baca tulis Alquran,” pungkasnya.

spot_img

Headline

Populer

spot_img