MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan, Ni’matullah Erbe melaksanakan Konsultasi Publik di Hotel Grand Mall, Kabupaten Maros, Senin (6/9/2021).
Pada kegiatan konsultasi tersebut, Ni’matullah memaparkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Sulsel, tentang Sistem Pertanian Organik.
Pada kesempatan tersebut, turut hadir dua pemateri yakn, Tokoh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Sufri Laude dan Dinas Pertanian Maros, Dewi Anggraeni.
Kegiatan ini juga dihadiri sekitar 60 orang peserta yang berasal dari kalangan penggiat pertanian, kelompok kelompok tani dan petani milenial di Maros.
Dalam sambutannya, Ketua DPD Demokrat Sulsel ini menuturkan bahwa, sudah mesti difikirkan untuk mewariskan kepada anak cucu kita, tanah dan air yang relatif bersih dan layak.
“Jadi, bukan tanah dan air yang dipenuhi oleh bahan kimia dan pestisida,” tutur Ullah akronim namanya.
Menurutnya, Pertanian organik bisa menjadi alternatif, karena lebih ramah lingkungan, begitu pun produknya lebih bersih dan baik bagi kesehatan.
“Untuk itu, pemerintah harus terlibat dan menjadi bagian dln upaya mendorong tumbuhnya pertanian yg organik di sulsel,” tutur Ullah.
Ia mengungkapkan bahwa, salah satu langkah awal yang kami di DPRD, anggap strategis, adalah hadirnya Perda yang menjadi payung aktifitas.
“Sehingga aktivitas pertanian organik tsb memiliki alas hak yang kuat, shf fasilitasi pemerintah busa relevan,” tutupnya.