25 C
Makassar
Saturday, July 27, 2024
HomeDaerahWakil Wali Kota Serahkan Ranperda Kota Layak Anak

Wakil Wali Kota Serahkan Ranperda Kota Layak Anak

PenulisLuki Amima
- Advertisement -

PAREPARE, SULSELEKSPRES.COMĀ – Pemerintah Kota Parepare menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kota Layak Anak ke DPRD Parepare untuk dibahas lebih lanjut.

Ranperda tersebut diserahkan Wakil Walikota Parepare H. Pangerang Rahim kepada Ketua DPRD Andi Nurhatina Tipu, di Ruang Rapat Paripurna, Senin, (18/4/2022).

Pangerang menyampaikan, Ranperda ini sebagai payung hukum sebagai pembangunan kota layak anak di kota Parepare yang diperlukan upaya bersama pemerintah daerah, orang tua, keluarga, masyarakat, dan dunia usaha untuk menjamin pemenuhan hak-hak anak.

“Ranperda Kota Layak Anak ini kita lakukan dalam rangka mengatur berbagai upaya yang dilakukan bersama-sama dengan pihak orang tua, masyarakat, dunia usaha. Untuk bagaimnaa mewujudkan hak-hak anak,” kata Pangerang.

Ranperda ini juga, jelas Pangerang, menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Parepare dalam memperhatikan perkembangan dan kemajuan masa depan anak sehingga kini mendapatkan penghargaan dengan kategori Nindya.

“Untuk itu pembinaan dan pengembangan yang perlu dilakukan dengan mendukung kebijakan yang berpihak pada kepentingan anak sehingga diperlukan upaya strategis untuk mencipatakan rasa aman yang mampu memberikan perlindungan kepada anak melalui kebijkaan pemerintah,” tandasnya.

- Advertisement -

PAREPARE, SULSELEKSPRES.COMĀ – Pemerintah Kota Parepare menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kota Layak Anak ke DPRD Parepare untuk dibahas lebih lanjut.

Ranperda tersebut diserahkan Wakil Walikota Parepare H. Pangerang Rahim kepada Ketua DPRD Andi Nurhatina Tipu, di Ruang Rapat Paripurna, Senin, (18/4/2022).

Pangerang menyampaikan, Ranperda ini sebagai payung hukum sebagai pembangunan kota layak anak di kota Parepare yang diperlukan upaya bersama pemerintah daerah, orang tua, keluarga, masyarakat, dan dunia usaha untuk menjamin pemenuhan hak-hak anak.

“Ranperda Kota Layak Anak ini kita lakukan dalam rangka mengatur berbagai upaya yang dilakukan bersama-sama dengan pihak orang tua, masyarakat, dunia usaha. Untuk bagaimnaa mewujudkan hak-hak anak,” kata Pangerang.

Ranperda ini juga, jelas Pangerang, menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Parepare dalam memperhatikan perkembangan dan kemajuan masa depan anak sehingga kini mendapatkan penghargaan dengan kategori Nindya.

“Untuk itu pembinaan dan pengembangan yang perlu dilakukan dengan mendukung kebijakan yang berpihak pada kepentingan anak sehingga diperlukan upaya strategis untuk mencipatakan rasa aman yang mampu memberikan perlindungan kepada anak melalui kebijkaan pemerintah,” tandasnya.

spot_img
spot_img
spot_img

Headline

Populer

spot_img