Wapres JK Dihina, Om Bhetel Pertanyakan Polisi

MAKASSAR – Korps Telaga Nipah lakukan Konferensi Pers tentang fitnah dan penghinaan Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla oleh Adrian Yunus Yusak Napitupulu dan Silfester Matutina di Jl. Topas Raya, Jumat (18/8).

Atas orasinya beberapa waktu lalu,  Adrian dan Silfester dianggap menghina Kepala Negara. Hal ini disampaikan oleh Korps Telaga Nipah yang di pimpin oleh Om Bhetel. Mereka menganggap orasi itu menyudutkan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK).

Ada beberapa Penghinaan tentang Jusuf Kalla yang dianggap sangat tidak pantas. Yang pertama adalah bahwa Wakil Presiden JK telah mendalangi isu SARA pada saat aksi 212 yang lalu, yang kedua korupsi keluarga JK dan Nepotisme memperkaya keluarga JK.

Sebagai anak bangsa Indonesia, merasa tersinggung oleh orang yang telah menghina Kepala Negara dalam hal ini Bapak Jusuf Kalla yang dilakukan oleh Adrian dan Silfester.

Tudingan ini sangat tidak benar terhadap statemen Adrian dan Silfester. Hal ini kemudian langsung di tindak lanjuti oleh sosok yang dikenal dengan Om Bhetel.

“Saya melaporkan kasus pencemaran nama baik ini ke Polrestabes Makassar tertanggal 22 Mei 2017,”ungkapnya.

Satu minggu kemudian berkas laporannya dikirim ke Polda Metro jaya dengan harapan di tindak lanjuti.

Namun melihat tidak adanya tindak lanjut oleh aparat kepolisian, dua minggu yang lalu Korps Telaga Nipah kembali mendatangi Polrestabes Makassar untuk mengevaluasi laporannya.

“Saya menyampaikan kepada pihak Polrestabes Makassar bahwa laporan saya akan saya bakar, “tambahnya.

Hal ini dilakukan sebagai bentuk kekecewaan, karena Om Bhetel merasa ada kejanggalan pada aparat kepolisian saat ia ingin bertemu dengan wakil presiden Jusuf Kalla, di rumah jabatan saat mengadakan acara Halal bi halal.

Ia di cegah oleh aparat kepolisian Polrestabes di Jl. Monginsidi Makassar tepat di lampu merah dan tidak di izinkan untuk betemu JK, ” Ada apa bapak cegah saya?  Sedangkan saya sudah komunikasi dengan juru bicara Jusuf Kalla untuk bertemu membawakan surat laporan saya,” ungkapnya.

Hukum di negeri ini sudah sangat patut dipertanyakan, sebab siapapun yang mengganggu wibawa kepala negara atau pemerintah itu wajib diperiksa dan di bawa ke meja hukum.

Jangan biarkan pisau hukum ini tajam kebawah dan tumpul keatas, “karena Adrian dan Silfester ini adalah orangnya Jokowi dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) kemarin sehingga mereka kebal hukum,” ungkapnya dengan nada kecewa.