25 C
Makassar
Thursday, April 18, 2024
HomeHeadline3 Oknum Polisi Digrebek Lagi Nyabu Bareng Teman Wanitanya di Hotel

3 Oknum Polisi Digrebek Lagi Nyabu Bareng Teman Wanitanya di Hotel

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Dua oknum anggota polisi; Brigpol Herianto (38), dan Ruslan (33), digrebek Timsus Ditresnarkoba Polda Sulsel, di sebuah kamar Hotel Colonial, jalan Tanjung Bunga Makassar, Jumat (22/2/2019) tengah malam.

Penangkapan terhadap dua aparat tersebut, bermula dari dugaan penyalahgunan narkoba jenis sabu yang diterima petugas.

Saat penangkapan, kedua oknum tersebut dibekuk bersama seorang perempuan berinisial AS (29). Sedang seorang lainnya Brigpol Sri Amar (38), ditangkap setelah dua rekannya tertangkap basah.

“Sesuai informasi yang diberikan oleh informan, dikamar ditemukan para pelaku dan dilakukan penggeledahan kamar tersebut dan di temukan 1 saset di duga narkotika jenis sabu,” kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes (pol) Dicky Sondani, Sabtu (23/2/2019).

Saat penggeledahan, Herianto berusaha menghilangkan barang bukti dengan membuangnya ke bawah tempat tidur. Namun, hal itu terlihat oleh petugas.

1 set alat isap, sebuah sendok sabu, 5 unit gawai, dua saset plastik kosong, duit tunai sebanyak Rp3,8 juta, dan sepucuk senjata api beserta 6 butir pelurunya, disita petugas saat penggeledahan.

“Selanjutnya, Tim menghubungi pemilik Senpi [Sri Amma], sehingga keempat orang tersebut dibawa kekantor untuk pemeriksaan,” kata Dicky.

Saat berada di kantor Direktorat Res Narkoba Polda Sulsel dilakukan tes urine terhadap para pelaku. Dari hasilnya, kata Dicky dinyatakan positif mengandung Methapetamine atau sabu.

Selain penyitaan barang bukti, selanjutnya kata Dicky, petugas bakal melakukan kordinasi dengan Bidang Propam dan Provost Brimob guna menjalani proses sidang etik internal.

Saat ini, menurut Dicky, para pelaku telah diamankan di Mapolda Sulsel guna menjalani proses lebih lanjut.

 

Penulis: Agus Mawan

 

spot_img

Headline

Populer

spot_img