25 C
Makassar
Wednesday, April 17, 2024
HomeHeadlineSiapa Solihin dan Apa Kaitannya dengan Jaringan si Kijang?

Siapa Solihin dan Apa Kaitannya dengan Jaringan si Kijang?

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Nama Solihin kembali muncul saat proses persidangan yang kedua kalinya tergelar di PN Makassar, dalam dakwaan terhadap Syamsul Rijal alias Kijang dalam kasus peredaran narkoba.

2016 silam, nama Solihin pertama kali muncul. Kala itu, Solihin dibekuk bersama kaki tangan Kijang; Edy alias Wilo bin Abdul Rahman (31), Abdul Rahman (35), serta dua oknum aparat polisi yang turut terlibat; Brigadir Supardi (31) dan Brigadir Edi Candra (36).

Namun, saat menjalani proses persidangan di PN Pinrang, Solihin tidak terbukti bersalah dalam dakwaan kala itu. Sebab, empat terdakwa tadi menyebut, barang bukti narkoba jenis sabu seberat 3,4 kilogram diperoleh dari Kijang, yang telah dimusnahkan tak lama setelah rangkaian persidangan usai.

Baca: Polisi Tangkap Bandar Besar Narkoba “Si Kijang”

2018, empat saksi kunci mengingkari kesaksian pada 2016 lalu. Dihadapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) mereka berdalih, sabu seberat 3,4 kilogram yang disita dari rumah orang tua Supardi, tidak berasal dari Kijang, melainkan Solihin.

“Menimbang bahwa saksi-saksi menunjuk atas perintah dari Puang Salihin yang keberadaannya tidak diketahui lagi dimana. Dan saksi-saksi tega menunjuk terdakwa karena dijanjikan biaya hidup saksi-saksi dan keluarga akan ditanggung Salihin tapi setelah proses persidangan selesai Salihin tidak pernah memenuhi janjinya,” demikian bunyi putusan majelis hakim dalam nomor perkara 1434/Pid.Sus/2018/PN Mks.

Atas kesaksian itu, Kijang dijatuhkan vonis “bebas dari dakwaan” oleh Majelis Hakim PN Makassar, pada 8 Januari lalu. Sebagai konsekuensi, nama Kijang dibersihkan, popularitasnya sebagai bandar sabu terbesar di Kabupaten Pinrang kini tak lagi dicatut.

Baca: Kijang: Si Bandar Narkoba Lolos Dari Jerat Hukum ?

Solihin Sudah Meninggal

Diresnarkoba Polda Sulsel Kombes (pol) Hermawan, mengklaim, Solihin atau yang dikenal Puang Salihin, diyakini telah meninggal pada 24 November 2016 karena sakit, 7 bulan kemudian sejak Kijang dinyatakan DPO oleh Polres Pinrang.

Berdasarkan surat keterangan kematian nomor 474.3/03/MS/II/2019, Solihin memiliki nama Muslimin alias Puang Solimin, beralamat terkahir di Sulili Barat, Kelurahan Mamminasae, Kecamatan Paleteang, Pinrang.

Baca: Kisah Penangkapan “Si Kijang”, Sang Bandar Besar Narkoba Tersudut di Sungai Nyamuk

Masih dalam surat itu, berdasarkan pengakuan Kepala Lingkungan Sulili Barat, Jamaluddin, Salimin benar telah meninggal dunia pada Kamis, 24 November 2016 di Rumahnya karena sakit. Salimin menutup usianya saat ia berumur 58 tahun.

Surat Kematian Puang Solihin
Surat Keterangan Kematian Puang Solihin/IST

“Dimana setelah dia memberikan kesaksian, terus beberapa bulan kemudian dia meninggal,” kata Hermawan saat ditemui di Rujab Kapolda Sulsel, Jumat (22/2/2019),

“kenapa dia tidak dijadikan tersangka? karena si Solihin hanya rumahnya saja yang digunakan membagikan barang, sedangkan dia tidak tahu barang itu apa.”

2016, saat persidangan mulai bergulir, empat terdakwa kata Hermawan, diberatkan oleh Solihin.

“Jadi si Solihin bahkan memberatkan mereka saat itu, jadi Solihin posisinya sebagai saksi terhadap mereka,” sebutnya.

Baca: Oknum Polisi Sindikat Bandar Narkoba Kijang Direkomendasi Pemecatan

Dalam sidang itu, empat terdakwa menunjuk Kijang sebagai bandar. Dalam tali temalinya, proses pemindahan sabu tersebut, berawal dari Brigadir Edi Candra yang telah memperolehnya dari Kijang.

Kemudian, diserahkan kepada Edy alias Wilo dan Abdul Rahman (35) lalu berakhir di Brigadir Supardi.

Menurut Hermawan, barang bukti itu telah menunjuk Kijang sebagai pemilik pertama, bahkan telah dinyatakan Inkracht oleh PN Pinrang pada 2016.

“Sekarang gini logikanya, ini kan jaringan, antar pengedar dan bandar. Nah bisa saja, pengedar melindungi bandarnya untuk memutus jaringan itu,” ungkap Hermawan, “sedangkan, Solihin ini orang biasa.”

Karena itu, sulselekspres.com mencoba menghubungi seseorang di Kabupaten Pinrang, namun demi keamanan dirinya, namanya tidak disebutkan dalam laporan ini.

Baca: Polda Sulsel Tepis Pernyataan PN Makassar Soal Berat Sabu dalam Kasus Kijang

Menurut dia, Kijang memang dikenal sebagai salah satu bandar narkoba terbesar di kota itu, para kaki tangan Kijang di Pinrang bahkan melibatkan oknum petugas keamanan.

Namun, kembali soal Solihin, diantara nama yang ia sebutkan sebagai kaki tangan Kijang, sulselekspres.com tidak menemukan nama Solihin. Pun dengan sumber kami, ia sama sekali tidak mengenal Salihin.

Ia hanya tahu pasti, Kijang dinyatakan tidak bersalah, setelah tertangkap di Pulau Sungai Nyamuk, Kalimantan Utara, pada 2018 lalu.

“Aih tidak ku tahu itu [Solihin],” sebutnya.

Siapa Solihin dan Apa Kaitannya dengan Jaringan si Kijang?
Kuburan yang diyakini Puang Solihin di Kebumikan di Sulili Barat Pinrang

Kijang bukan pertama kalinya lolos dari jeratan hukuman. 2012 silam ia berhasil kabur ditengah jeratan kasus serupa. Tahun itu, Kijang dijadikan tahanan kota, hingga akhirnya berhasil kabur.

2012, Kijang ditunjuk oleh pengedar yang dibekuk kepolisian sebagai bandar, sama persis yang terulang pada 2016, ditengah masa buron Kijang.

Baca: Beda Klaim Soal Berat Barang Bukti Sabu Dalam Kasus Kijang

“Indikasinya bahwa si Kijang ini sebagai bandar, track reccord-nya jelas itu. Pernah dihukum dengan kasus yang sama,” ujar Hermawan.

Penulis: Agus Mawan
spot_img

Headline

Populer

spot_img