PAREPARE, SULSELEKSPRES.COM – Pengurus Karang Taruna Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare, turut andil melakukan sosialisasi Perwali Nomor 31Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid 19 di Kota Parepare.
Kegiatan dilakukan dengan sistem door to door, sambil membagikan salinan Perwali Nomor 31 Tahun 2020 dalam bentuk fotokopi.
Ketua Karang Taruna Kampung Baru, H. Nur Akbar mengatakan, selain melakukan sosialisasi pihaknya juga membagikan masker gratis kepada Kampung Baru, sebagai bentuk tindak nyata dukungan kepada pemerintah.
“Kami juga mendapat dukungan Lurah Kampung Baru, Pak Sutrisno. Sehingga, kami para pengurus bersemangat untuk melakukan sosialisasi. Karena, ini sangat penting untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menerapkan protokol kesehatan,” katanya, Kamis (10/09/2020).
Sementara, salah seorang warga, Firman mengungkapkan, sosialisasi yang dibarengi dengan pembagian masker tersebut, sangat bermanfaat mengingat dalam Perwali tersebut terdapat sanksi berupa denda yang harus diketahui.
“Yaa tentunya bukan masalah denda, tetapi bagaimana kita harus sadar bahwa penggunaan masker sangat penting, untuk menjaga diri, keluarga dan orang-orang yang berada di sekitar kita,” tandasnya.