SULSELEKSPRES.COM – Penganiayaan JA terhadap tetangga lansia berusia 59 tahun menyisahkan sejumlah cerita.
Bukan hanya karena korban berinisial AH tewas ditangan JA, tapi juga penyebab dari peristiwa tersebut. Emosi JA tak terkendali setelah ada kotoran anjing di depan rumahnya.
Dia mendatangi pemilik anjing dan terjadilah peristiwa tersebut. Peristiwa itu terjadi pada hari Sabtu 24 Juni 2021 di perumahan daerah Cengkareng, Jakarta Barat.
Kemarahan JA akibat anjing tetangga ternyata bukanlah yang pertama. JA sempat menebar ancaman dan peringatan terhadap para tetangganya.
Melalui sebuah spanduk yang dia pasang disekitar kediamannya, JA disebut pernah mengingatkan soal resiko jika anjing tetangga buang kotoran di sekitar rumahnya.
“Area ini diawasi CCTV 24 Jam. Dilarang keras membawa anjing untuk BAB/BAK di depan dinding/pagar rumah warga atau di jalan umum. Mengabaikan hal ini berarti anda siap dengan risikonya.” begitu tertulis dalam spanduk seperti dikutip dari Detikcom, (29/7/2021).
Tak berhenti disitu, melalui grup WhatsApp warga kompleks JA juga sering memberikan peringatan. Peringatan yang oleh pihak kepolisian disebut bernada keras.
“Keterangan dari ketua lingkungan setempat memang yang bersangkutan ini merasa pengin diekslusifkanlah, gitu, maksudnya sampai minta-minta di grup RT atau grup lingkungan setempat ‘Itu tolong ditindaklanjuti gini… gini… diperiksa fasilitas gini… gini…’. ‘Kalau misal nggak bisa, biar saya aja yang turun tangan kalau misal dari ketua lingkungan setempat nggak bisa mengakomodir’. Dengan bahasa-bahasa semacam itulah, tapi agak-agak keraslah,” kata Kanit Polsek Cengkareng Iptu Bintang, (29/7/2021).
Seperti diketahui, pelaku JA kini sudah ditangkap dan diamankan pihak kepolisian. Pelaku oleh lingkungan sekitar dinilai memang tidak bersahabat.
(*)