25 C
Makassar
Sunday, December 15, 2024
HomeDaerahSatpol PP Bone Tertibkan Baliho Kadaluarsa dan Rusak

Satpol PP Bone Tertibkan Baliho Kadaluarsa dan Rusak

PenulisYusnadi
- Advertisement -

BONE,SULSELEKSPRES.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP) Kabupaten Bone melakukan penertiban sejumlah baliho yang masuk kategori kadaluarsa dan kondisi sudah tidak layak di seputaran Kota Watampone, Rabu (18/8/2021).

Penertiban yang dilakukan oleh pihak penegak perda ini sebagai salah satu upaya menciptakan Kabupaten Bone yang bersih, sehat dan aman sehingga mampu berperan serta menurunkan angka Covid-19 di Kabupaten Bone.

“Dengan lingkungan yang bersih, aman dan nyaman maka kita juga mampu mewujudkan suasana yang sehat bagi masyarakat Bone. Setidaknya memulai dari diri sendiri, kemudian menularkan kepada lingkungan sekitar,” ujar Kasat Pol PP A.Akbar.S.Pd.,M.Pd saat ditemui sulselekspres.com di lokasi penertiban.

Lebih lanjut, mantan Atlet dan Pelatih Cabor Judo menambahkan, baliho yang kami tertibkan yakni baliho yang sudah lewat masa izinnya.

Bahkan, tidak hanya, kata Andi Akbar, pihaknya juga menertibkan baliho dan spanduk yang sudah rusak namun tidak dicabut oleh pemiliknya, hal inilah membuat jalan perkotaan terlihat tidak indah, dan merusak pemandangan.

“Penurunan baliho tersebut akan terus dilakukan secara berkelanjutan agar Kota Bone bersih dan asri, Kami akan melanjutkan penurunan baliho menyasar ruas jalan di Kota Bone hingga wajah perkotaan terlihat bersih dan nyaman,” tambahnya.

spot_img
spot_img

Headline

spot_img