29 C
Makassar
Friday, December 13, 2024
HomeHukrimPolisi Tangkap Pria di Palopo saat Hendak Terima Paket Tramadol

Polisi Tangkap Pria di Palopo saat Hendak Terima Paket Tramadol

- Advertisement -

PALOPO, SULSELEKSPRES.COM – Satuan Narkoba Polres Palopo berhasil amankan sekurangnya 500 butir Tramadol, pada Jumat 15 Oktober 2021 lalu.

Obat Daftar G Jenis Tramadol ini, diamankan Polres Palopo bersama dengan terduga pelaku inisial JU alias ACO (21), Kelurahan Amassangan, Kecamatan Wara, Kota Palopo, pukul 14.00 WITA.

ACO diketahui berdomisili di jalan Anggrek Non Blok, Kelurahan Tompotikka, Kecamatan Wara, Kota Palopo, Sulsel.

Kasubag Humad Polres Palopo, AKP Edi Sulistiono menyebutkan terduga pelaku dan barang bukti setelah melakukan koordinasi dengan pihak JNE.

“Tim yang dipimpin oleh Kasat Narkoba Polres Palopo turun ke lokasi melalukan penyelidikan, saat paket diterima oleh JU alias ACO,” sebut AKP Edi Sulistiono, Senin 18 Oktober 2021.

Lanjut Edi, terduga pelaku kemudian melakukan penjualan Tramadhol di Kecamatan Bara, Palopo.

“Terduga kemudian ditangkap dan dilakukan penggeladahan, serta ditemukan sejumlah barang bukti berupa obat daftar G dan uang tunai,”ungkap AKP Edi Sulistiono.

Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti berupa lima ratus butir Tramadhol, uang tunai Rp800 ribu, dan satu bungkus rokok berisi sepuluh sachet THD.

Pelaku dan barang bukti kemudian digiring ke Mapolres Palopo, beserta barang bukti yang telah disita.

“Terduga dikenakan pasal 196 Jo, pasal 98, subs pasal 197, Jo pasal 106 UU No.36 Tahun 2009,” pungkas Kasubag Humas Polres Palopo.

spot_img
spot_img

Headline

spot_img