SULSELEKSPRES.COM – Kasus dugaan pemerkosaan terhadap santri kembali muncul. Kali ini diduga dilakukan SA, yang merupakan salah satu pimpinan pondok pesantren di Aceh Tenggara.
Santri yang menjadi korban sedang menimba ilmu pondok tersebut. Korban juga disebut masih dibawah umur.
Dilansir dari CNN Indonesia, Kasat Reskrim Polres Aceh Tenggara, AKP Suparwanto membenarkan bahwa SA sudah diamankan terkait kasus dugaan pemerkosaan dan pelecehan terhadap seorang santri.
“Benar (sudah ditangkap). Sekarang sedang kami sidik, untuk tersangka sudah kami amankan,” kata Suparwanto saat dikonfirmasi.
Berdasarkan laporan dari orang tua korban, SA sudah melakukan perbuatan cabulnya berulang kali. Sedikitnya sudah lima kali dari pengakuan korban.
Empat kali SA melakukan dugaan pemerkosaan dan pencabulan di sebuah pondok pesantren, kemudian sekali di sebuah vila di kawasan wisata Ketambe, Kabupaten Aceh Tenggara.
Peristiwa dugaan pemerkosaan itu dilakukan SA dalam rentang waktu Agustus 2021 hingga Januari 2022.
“Korban 1 orang, sudah lima kali (pengakuan korban diduga diperkosa SA). Korbannya santri beliau di ponpes,” pungkasnya.
(*)