Legislator NasDem Desak Pemerintah Pertimbangkan Nasib Honorer K2

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Legislator DPRD Provinsi Sulsel, M Rajab meminta pemerintah pusat mempertimbangkan nasib para guru honorer K2.

Hal itu diungkapkan Rajab setelah menerima aspirasi dari ratusan Guru Honorer K2 se-Sulsel, di Gedung DPRD Sulsel, Jalan Urip Sumiharjo, Rabu (19/9/2018). Menurutnya, pemerintah harus mengangkat mereka sebagai CPNS secara bertahap jangan langsung menerima PNS umum.

 

“Dan honorer K2 memang janji pemerintah dari sejak tahun 2013 yang lalu untuk diangkat menjadi CPNS, honorer K2 lanjutan dari honorer K1 yang sudah duluan jadi PNS, sebaiknya pemerintah memperhatikan nasib mereka yang yang masuk honorer K2, sebab mereka sudah didata dan ditest di tahun 2013 yang lalu” ujar Rajab

 

Selain itu ratusan Honorer K2 yang berunjuk rasa menuntut agar pembatasan umur dalam peraturan mengenai penerimaan CPNS jalur K2 dihapuskan.

Koordinator Forum Honorer K2 Indonesia (HK2I), H Farida S.Pd, mengatakan ada tiga tuntutan mereka kepada pemerintah. Pertama, mereka menuntut agar rencana penerimaan CPNS 2018 dihentikan sampai polemik mengenai K2 diselesaikan.

Kedua, mereka menuntut agar Permenpan 36 dan 37  tahun 2018 dihapuskan. Peraturan tersebut membatasi usia tenaga honorer K2 yang mengikuti seleksi CPNS 2018 maksimal 35 tahun.

“Ada beberapa tuntutan kami yang pertama, menunda penerimaan CPNS sebelum K2 terangkat menjadi PNS. Kedua, mereka menuntut UU direvisi agar K2 berharap diangkat semua jadi PNS tahun ini secara bertahap tanpa pandang usia, ” ungkapnya saat berunjuk rasa bersama ratusan honorer K2 yang berasal dari berbagai kab/kota di Sulsel ini.

Penulis: Muhammad Adlan