MAROS, SULSELEKSPRES.COM – Setelah menjajal keindahan Kepulauan Pangkep untuk menyebarkan Prodak Hukum Pemprov Sulsel, Legislator DPRD Sulsel, H Muslim Salam kini kembali tatap muka dan dialog dengan warga. Kali ini digelar di Desa Tukamase, Kecamatan Bantingmurung, Maros, pada Minggu (14/10/2018).
H Muslim Salam yang didampingi tokoh masyarakat Ibu Bunga dan Bapak Syaharuddin, menjelaskan tentang Peraturan Daerah (Perda) terkait dengan Penyelenggaraan Pendidikan.
“Prodak Hukum Pemprov Sulsel Penyelenggaran pendidikan ini bertujuan agar masyarakat dapat mengakses pendidikan dengan merata dan adil, olehnya itu masyarakat perlu memahami arti dan maksud dari penyeleanggaraan pendidikan itu sendiri,”terang Ketua Fraksi NaDem Sulsel ini.
BACA: Sosialisasi Perda Pariwisata di Pulau Badi, H Muslim Salam Banyak Dengarkan Keluhan Warga
Menurutnya, penyelenggaraan pendidikan adalah pengelolaan pendidikan yang mencakup seluruh kegiatan pendidikan formal, nonformal, dan informal sesuai dengan kewenangan Pemerintah Daerah.
Mendengar penjelasan tersebut, masyarakat Desa Tukamase sangat mengapresiasi terkait dengan Perda penyelanggaraan pendidikan yang dijelaskan oleh H Muslim Salam. Hal itu disampaikan masyarakat dari beberpa aspirasi mereka.
BACA: Sosialisasikan Perda Penyelenggaraan Pendidikan di Tanralili, Begini Harapan Muslim Salam
Warga berharap sarana pendidikan seperti sekolah dapat diperhatikan dengan adanya perbaikan bangunan yang rusak dan adanya bantuan beasiswa kurang mampu untuk bisa melanjutkan pendidikan ke jenjang perkuliahaan.
Selain itu, warga juga meminta agar pemerintah dapat melakukan pengadaan sumur bor,dikarenakan Desa Tukamase agak sulit mendapatkan air dimasa musim kemarau ini. Tanggapan bapak atas pertanyaan masyarakat.
“Insyallah semua masukan akan saya masukkan ke dalam laporan,”ujar H Muslim Salam menanggapi aspirasi warga Tukamase.



