MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Nasib kelolosan ratusan calon anggota komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dipastikan 100 persen ada di tangan semua Tim Seleksi (Timsel).
Nasib puluhan calon anggota komisioner KPU Kota Makassar, Kota Parepare dan Kabupaten Enrekang, tergantung bagaimana penilaian dari 5 anggota Timsel.
Tim seleksi anggota komisioner KPU, Fajrul Rahman Jurdi mengaku, semua penentuan kelolosan dari seluruh calon anggota komisioner KPU tersebut merupakan hak progratif dari seluruh tim seleksi.
“KPU pusat tidak ikut, KPU Provinsi tidak ikut, jadi tidak ada satupun yang bisa masuk ke timsel. Tapi setelah masuk 10 besar kita akan serahkan langsung di KPU RI,” ungkapnya saat ditemui, di Hotel Pafe, Jl Pelita Raya Makassar, Senin (29/10/2018).
Menurutnya, hampir semua tidak bisa selamat, kalau diperhadapkan dengan pertanyaan mengenai undang-undang Pemilu. “Tidak ada yang bisa menjawab dengan baik, dan tidak ada yang bisa keluar dengan selamat dengan pertanyaan itu,” tuturnya.
Sedangkan, untuk sistem penilaian sesuai dengan PKUP dan tanggal 2 November 2018 sudah ada hasil. “Tapi nanti kita akan melakukan Pleno langsung nantinya,” pungkasnya.