MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Komisi C bidang Pembangunan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menilai kerja Pemerintah Kota Makassar kurang serius tertibkan aktivitas gudang dalam kota.
Anggota Komisi C, Fasruddin Rusli mengaku sudah sering meminta pemerintah kota melalui Dinas Perdagangan (Disdag), untuk mengambil sikap tegas menindaki pemilik gudang yang belum pindah di kawasan pergudangan.
BACA: Komisi D DPRD Makassar Tindak Lanjuti Ijazah Eks Karyawan Avenue
“Gudang di dalam kota masalah lama yang tidak kunjung diselesaikan. Karena tidak ada keseriusan dan ketegasan yang diambil pemerintah kota. Dalam rapat yang sering dilakukan di komisi, kami selalu meminta untuk tidak lagi keluarkan izin,” kata Pak Acil sapaan akrab Politisi PPP Makassar tersebut via WhatsApp, Kamis (8/11/2018).
Selain itu, kata dia laporan lokasi gudang dalam kota yang masuk di Komisi C akan segera ditindak lanjuti, dengan turun melakukan peninjauan di lapangan. Dalam kunjungan nantinya, akan dilakukan pemeriksaan izin-izin gudang dan memastikan tidak adanya izin baru yang di terbitkan Disdag Makassar.
BACA: Komisi C DPRD Makassar Tinjau Pembangunan Poltekpar
“Gudang di wilayah di Toddopuli itu menjadi laporan baru dan pasti segera kami tindak lanjut lagi. Kami mau jadwalkan waktu kunjungannya nanti,” tegasnya.