SUNGGUMINASA, SULSELEKSPRES.COM — Sebagai upaya menciptakan pemuda-pemuda yang cerdas, kreatif, dan bertanggung jawab dan melahirkan pemimpin di masa akan datang. Pemerintah Kabupaten Gowa mengususlkan Rencana Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kepemudaan.
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, mengatakan bahwa salah satu dari empat ranperda yang setuju dibahas oleh DPRD Gowa pada rapat pembahasan bersama Panitia Khusus (Pansus) mendatang tersebut diajukan agar meningkatkan peran pemuda dalam pembangunan daerah.
Karena, menurutnya, peran pemuda di era modern saat ini sangat dibutuhkan untuk membangun dan memajukan sebuah daerah. Dengan harapan para pemuda dapat melahirkan sebuah inovatif sesuai dengan kebutuhan zaman.
“Kami ingin kedepan para pemuda di Gowa dapat menciptakan inovasi baru sehingga dapat berkontribusi dalam setiap pembangunan daerah,” katanya, Senin (3/12/2018).
Menurut Adnan, jika kedepan ranperda tersebut disetujui menjadi sebuah peraturan daerah (Perda) maka tentunya akan menjadi regulasi atau payung hukum dalam mengatur, melindungi, melayani seluruh pelaku yang terlibat dalam kebijakan pembangunan kepemudaan.
Termasuk menjadi acuan dalam pembentukan, penataan, pengaturan dan penertiban serta pembinaan organisasi kepemudaan yang ada di Gowa.
Adapun keempat ranperda yang dibahas antara lain Ranperda Pendaftaran Wajib Pajak Cabang/Lokasi bagi Pelaku Usaha di Daerah, Ranperda tentang Gowa Kabupaten Pendidikan, Ranperda tentang Kepemudaan dan Ranperda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak-hak Penyandang Disabilitas.
Penulis: M. Syawal