26 C
Makassar
Wednesday, February 11, 2026
HomeDaerahPemkab Gowa Buka Lelang Jabatan Eselon II

Pemkab Gowa Buka Lelang Jabatan Eselon II

- Advertisement -

GOWA, SULSELEKSPRES.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa membuka secara resmi lelang jabatan tiga posisi eselon II. Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkab Gowa diberikan kebebasan untuk mengikuti seleksi.

Tiga posisi tersebut yakni Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan, dan Inspektur Inspektorat Daerah Gowa.

BACA: Bagikan 2330 Sertifikat, PTSL Gowa 2018 Rampung 100 persen

Sekretaris Kabupaten (Setkab) Gowa Muchlis, mengatakan bahwa bagi seluruh ASN yang berminat untuk ikut dalam seleksi dan memilih satu atau dua jabatan sesuai persyaratan yang telah ditentukan.

Beberapa persyaratan khusus yang ingin mendaftar seperti berpangkat sekurang-kurangnya Pembina atau Golongan IV/a, memiliki kompetensi jabatan sesuai dengan standar jabatan, memiliki pengalaman yang relevan pada instansi jabatan minimal 5 tahun, dan pernah menduduki jabatan fungsional tertentu minimal 2 tahun.

BACA: Tak Lakukan Perekaman, 4.153 Data Kependudukan Warga Gowa Terblokir

Dalam proses seleksi tersebut juga akan melihat rekam jejak jabatan, integritas, serta moralitas para calon pejabat yang akan maju. Itu akan dilihat saat pejabat mengajukan diri ikut lelang jabatan.

“Para pendaftar harus memiliki rekam jejak jabatan, integritas dan moralitas yang baik, serta sehat jasmani dan rohani. Usia paling tinggi 55 tahun 10 bulan sejak pengumuman ditetapkan,” katanya, Senin (21/1/2019).

Sementara, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Gowa Muhammad Basir mengatakan, sebenarnya lelang jabatan tersebut sudaj dimulai pada 17 Januari 2019 lalu. Dan berakhir pada 31 Januari 2019 mendatang.

Pendaftar yang dinyatakan lulus akan pada tahap assesment yang dilaksanakan mulai 5 hingga 7 Februari 2019 di Gedung Fakultas Psikologi Universitas Negeri Makassar (UNM).

“Selanjutnya akan dilakukan presentase, wawancara, dan penelusuran rekam jejak pada 12 hingga 14 Februari 2019 mendatang,” ungkapnya.

Setelah pelaksanaan seluruh tahap dilakukan akan diumumkan tiga besar yang berhasil dan permintaan rekomendasi penetapan pada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) RI pada 20 hingga 22 Februari mendatang.

Penulis: M. Syawal
spot_img

Headline

spot_img
spot_img