MAKASSAR, SULSEKSPRES.COM — Sebagai upaya untuk mempercepat penerapan program e-katalog. Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (BLPBJ) Setda Kota Makassar telah membentuk tim percepatan.
Kepala BLPBJ Setda Kota Makassar, Fuad Azis menjelaskan bahwa tim tersebut dibentuk untuk menindaklanjuti perjanjian kerjasama pembentukan e-katalog lokal di Makassar. Yang sebelumnya bekerjasama dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) beberapa waktu lalu.
Tim ini juga sebagai upaya untuk menanggapi perkataan Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto yang memberi batas hingga 30 April 2019 mendatang. Saat ini, BLPBJ juga tengah menunggu LKPP untuk proses pendampingan usai pembentukan tim percepatan.
“Kita sudah layangkan surat saat ini kita masih menunggu jawaban dari LKPP,” katanya, Kamis (18/4/2019).
Namun, pihaknya tak ingin terlalu tergantung menunggu jawaban LKPP. Dengan terbentuknya tim percepatan dari BLPBJ, persiapan sudah bisa dijalankan lebih dahulu. Seperti, melakukan verifikasi terhadap para penyedia dalam proses tender dalam tiga tahun terakhir.
“Tim percepatan ini yang turun ke lapangan kemudian identifikasi secara administrasi di data tiga tahun terakhir sejak 2016. Dimana data itu menghimpun beberapa penyedia yang akan diikutkan dalam penerapan e-katalog lokal,” ungkapnya.
Penulis: M. Syawal



