24 C
Makassar
Friday, March 29, 2024
HomeDaerahAgustus, Gaji 13 PNS Bakal Cair

Agustus, Gaji 13 PNS Bakal Cair

- Advertisement -
- Advertisement -

SULSELEKSPRES.COM – Gaji ke-13 Pegawai Negeri Sipil (PNS) bakal dicairkan pemerintah pada bulan agustus. Hal tersebut untuk mendukung tahun ajara baru.

“Ini akan dukung kemampuan masyarakat laksanakan kegiatan-kegiatannya terutama dengan tahun ajaran baru. Gaji ke-13 dilaksanakan sebagai stimulus perekonomian,” papar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Menurut, Sri Mulyani menyatakan pemberian gaji ke-13 PNS dimasukkan dalam program stimulus perekonomian di tengah Pandemi Covid-19.

BACA: Gubernur Sulsel Ikut Kebijakan Pusat Soal Rekrutmen CPNS

“Pemerintah anggap pelaksanaan gaji ke 13 sama dengan THR bisa dilakukan dan bisa jadi bagian stimulus ekonomi,” kata Sri Mulyani dilansir dari CNBCIndonesia, Selasa (21/7/2020).

Adapun anggaran gaji ke-13 yakni sebesar Rp 28,5 triliun. Kemudian akan dicairkan pada Agustus 2020.

“Pembayaran gaji ke-13 PNS di Agustus 2020 dan kita segera keluarkan revisi regulasi yang ada,” kata Sri Mulyani.

spot_img

Headline

Populer