MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Anggota DPR RI, Andi Jamarro Dulung (AJD) secara terbuka mengisahkan kronologis upaya pergantian dirinya sebagai legislator Senayan.
Ketua PPP Sulsel Muhammad Aras disebutnya memang sejak awal ngebet untuk menjadi anggota DPR RI. Padahal, Aras dalam hasil pemilu lalu hanya menempati posisi ke empat suara terbanyak di daerah pemilihan Sulsel II.
Baca: Aksi Mengerikan Ketua PPP Sulsel, Pamer Ilmu ‘Kebal’ Beling
“Tapi entah dimana, saudara aras memang menghendaki jabatan itu. Mendatangi KPU pusat supaya beliau yang dilantik, bukan Andi Jamarro,” kata dia mengisahkan kejadian sengketa pembagian jabatan saat ditemui di kediaman pribadinya usai buka puasa bersama, di Jalan Mappala, Makassar, Sabtu (2/6/2018).
Hanya saja saat itu, salah satu komisioner yang didatangi Aras menolak. Hal ini lantaran figur PAW adalah peraih suara terbanyak kedua, yakni dirinya.
“Pada saat itu salah komisioner mengatakan, secara normatif tidak mungkin. Kecuali Andi Jamarro dan Andi Mariattang juga meninggal dunia,” tegasnya.
Baca: Gambar KTA Ichsan Yasin Limpo di PPP Beredar, Pindah Partai?
Aras yang tidak bisa mempengaruhi KPU disebutnya kemudian mempengaruhi DPP PPP. Pada saat itulah, sebelum dilantik DPP PPP meminta AJD menandatangani dua bilah surat untuk pembagian masa jabatan.
Pada surat itulah pernyataan pembagian masa jabatan dan pengunduran diri AJD. Akan tetapi, pada saat itu DPP Partai mempersyaratkan surat itu jika ingin dilantik. Dia tidak menepis bahwa ada kesan berencana yang dilakukan kepada dirinya.
Sengketa perebutan jabatan ini terus bergulir. Adapun Andi Mariattang selaku peraih suara terbanyak ketiga juga tak ingin mengalah dan melepas haknya. Dia menempuh upaya hukum agar dirinya yang dilantik, bukan Aras.
Penulis: Muhammad Adlan