SULSELEKSPRES.COM – Tingginya mobilitas masyarakat di fasilitas pelayanan Kesehatan (Fsyankes) saat ini, membuat pemerintah menyiapkan bermacam strategis menghadapi COVID-19. Salah satunya adalah menerapkan QR Pedulilindungi.
Kementerian Kesehatan menginstruksikan kepada seluruh fasyankes agar memasang QR Code yang terintegrasi dengan aplikasi Pedulilindungi di setiap akses pintu masuk dan keluar di lingkungan instansinya.
Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Nomor HK.02.02/I/3933/2021 tentang QR Code Pedulilindungi Pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan.
Adapun fasyankes yang dimaksud meliputi rumah sakit, puskesmas, klinik serta laboratorium kesehatan.
Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Prof. Abdul Kadir menjelaskan pemasangan QR Code Pedulilindungi tersebut dimaksudkan untuk mengetahui jumlah pengunjung, mempermudah pelacakan pegawai maupun pengunjung yang datang ke fasyankes baik milik pemerintah dan swasta serta pendataan situasi COVID-19 di lokasi tersebut. Dengan demikian, protokol kesehatan dapat diterapkan dengan baik.
”Meski kasus mereda, Kemenkes terus memperluas pemasangan QR Code di tempat-tempat publik termasuk fasyankes. Ini untuk mempermudah pemeriksaan dan pelacakan setiap pengunjung yang datang. Jadi mobilitas mereka terpantau terus, kalau ada yang positif jadi lebih mudah tracingnya,” kata Prof. Abdul Kadir, dilansir dari situr resmi kemenkes.
Sejak kebijakan ini diterbitkan, dinas kesehatan provinsi dan kabupaten/kota untuk aktif melakukan monitoring dan evaluasi penggunaan QR Code Pedulilindungi di fasyankes masing-masing daerah agar penerapannya dapat berjalan optimal.
Melalui strategi ini, imbuh Prof Kadir, diharapkan mampu membantu menekan angka penularan COVID-19 terutama di tempat dengan interaksi dan mobilitas tinggi seperti fasyankes.
Sementara itu, pemerintah meningkatkan aksesibilitas tes diagnostik secara merata di Indonesia. Kementerian Kesehatan berupaya terus memperluas cakupan laboratorium PCR.
Sementara kepada pemerintah daerah diharapkan dapat mendukung fleksibilitas perjalanan masyarakat dengan perluasan layanan tes antigen di tiap daerah.
Bagi masyarakat yang hendak melakukan perjalanan udara, diharapkan juga dapat mempersiapkan hasil tes COVID-19 dan bukti vaksinasi dengan baik sebelum datang ke pintu keberangkatan di bandara. “Agar tidak menimbulkan antrian dan kerumunan,” Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof. Wiku Adisasmito menjawab pertanyaan media dalam agenda keterangan pers di Graha BNPB, Kamis (4/11/2021) dilansir dari situs resmi Satgas Covid-19.
Selain itu untuk mengantisipasi Perbedaan pencatatan data dalam aplikasi PeduliLindungi, masyarakat disarankan dapat meminta bukti vaksinasi ke vaksinator untuk kemudahan bepergian.