32 C
Makassar
Thursday, April 25, 2024
HomeHeadlineAriadi: Upaya Pemaksulan Nurdin Abdullah Dipaksakan

Ariadi: Upaya Pemaksulan Nurdin Abdullah Dipaksakan

- Advertisement -

SULSELEKSPRES.COMĀ – Anggota Pansus Hak Angket DPRD Sulsel, Ariadi Arsal menilai upaya pemaksulan terhadap Gubernur Nurdin Abdullah terlalu dipaksakan.

Menurutnya, ada sejumlah fakta dalam persidangan yang justru tidak dimunculkan. Termasuk adanya upaya membebankan kesalahan yang terjadi dipemerintahan kepada Nurdin seorang diri.

“Seakan ini langsung dipemaksulan. Fakta hukum harusnya diurai secara obyektif,” kata Ariadi saat menjadi narasumber diacara TV One, Jumaat, (16/8/2019).

Baca Juga:

Sidang Hak Angket Selesai, Gubernur NA: Itu Hanya Nafsu Politik Saja

Ditanya Soal Pengganti Nurdin Abdullah, Begini Jawaban Kadir Halid

Rekomendasi Pansus Hak Angket DPRD Sulsel: Berhentikan Nurdin, Bina Andi Sudirman

Menurutnya, sejumlah fakta hukum yang tidak ditelusuri seperti pemecatan pejabat Pemprov oleh Nurdin karena adanya dugaan gratifikasi permintaan fee proyek. Dia menyebut kalau hak inilah yang semestinya diserahkan kepada penegak hukum oleh Pansus.

“Termasuk SK 193 pejabat yang dilantik. Ini ynag tandatngan wakil gubernur tapi justru yang disalahkan gubernur,” ujar dia.

Diacara serupa, Pengamat Hukum Tata Negara Margarito Kamis menyorot soal isu dualisme pemerintahan ditubuh pemerintahan provinsi.

“Dualisme itu masalah fundamental dalam pemerintahan. Bayangkan kalau dua matahari, itu masalah besar,” kata Margarito.

Margarito juga menjelaskan kalau DPRD tidak memiliki kewenangan soal pemberhentian kepala daerah. “Yang bisa berhentikan Presiden,” pungkasnya.

(*)

spot_img

Headline

Populer

spot_img