PAREPARE, SULSELEKSPRES.COM – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Parepare, Arifuddin Idris mengatakan, pihaknya meminta Kepala-kepala Sekolah untuk memperhatikan kebutuhan belajar siswa selama pademi Covid-19.
Arifuddin menjelaskan, kebutuhan yang dimaksud yakni pembelian kuota internet untuk para siswa selama dirumahkan, dalam masa pandemi Covid-19.
“Dasar penggunaan dana bos yang dapat dibelanjakan untuk pembelian kuota internet siswa, tertuang dalam Permendikbud Nomor 19 Tahun 2020,” katanya, Rabu (29/07/2020).
Arifuddin yang saat menjabat sebagai Sekdisdikbud mengungkapkan, bantuan pemberian kuota juga harus dilakukan secara proporsional, dengan memperhatikan kondisi siswa, meski besarannya tidak ditentukan.
“Yang jelas penggunaannya tepat sasaran, karena ada juga sekolah yang jumlahnya siswanya sedikit, sehingga dapat dikunjungi gurunya untuk diberikan materi pelajaran,” terangnya.
Arifuddin mengharapkan, sebisa mungkin selama pandemi Covid-19 semua siswa terlayani kebutuhan pembelajarannya. Sehingga, katanya, kualitas dan sasaran pembelajaran tetap tercapai sesuatu dengan yang diharapkan.
“Oleh karena itu, kami akan senantiasa evaluasi dilakukan, dan sanksi menyiapkan sanksi jika ada yang tidak memperhatikan hal ini,” tutupnya.