Home Parleman Banggar DPRD Sulsel Tunda Paripuran Nota Keuangan, Ini Penyebabnya

Banggar DPRD Sulsel Tunda Paripuran Nota Keuangan, Ini Penyebabnya

0
Banggar DPRD Sulsel Tunda Paripuran Nota Keuangan, Ini Penyebabnya

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Banggar DPRD) Sulsel menunda rapat paripurna terkait agenda nota keuangan, Senin (12/11/2018).

Koordinator Banggar DPRD Sulsel, Ni’matullah Erbe menjelaskan, alasan banggar menunda rapat paripurna, karena pihaknya belum menyetujui Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), sehingga tidak dapat lanjut ke pembahasan nota keuangan.

BACA: Nurdin Abdullah Tagih Alasan Wacana Hak Interpelasi DPRD Sulsel

“Di pembahasan KUA-PPAS di Banggar itu belum clear, kalau belum clear artinya tidak boleh lanjut ke nota keuangan,” ungkap Ulla sapaan akrab Ni’matullah Erbe.

Ulla menambahkan, dalam draf KUA-PPAS, Banggar menilai banyaknya program anggaran berubah drastis terutama di penerimaan. “Contohnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) berasumsi dana transfer cukup besar, misalnya asumsi mereka 500 miliar.

BACA: Dewan Ancam Hak Interpelasi, TP2D Sulsel Bantah Intervensi OPD

Namun hasil keputusan Banggar dan departemen keuangan itu hanya 400 miliar. Makanya Banggar langsung melakukan penyesuaian angka-anaknya, karena akan berdampak pada belanja daerah,” ujar Wakil Ketua DPRD Sulsel ini.

Olehnya itu, pihak Banggar meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk menyertakan penjelasan secara tertulis dalam draf KUA-PPAS, agar Banggar mendapatkan penjelasan terkait perubahan anggaran.

“Kalau bisa dilampirkan besok pagi. Mungkin siangnya kita bisa lanjut paripurna nota keuangan,” pungkas Ketua Demokrat Sulsel ini.

Penulis: Muhammad Adlan