24 C
Makassar
Minggu, Maret 26, 2023
BerandaMetropolisBapemperda DPRD Sulsel Hadiri Pengharmonisasian Ranperda Kemenkumham

Bapemperda DPRD Sulsel Hadiri Pengharmonisasian Ranperda Kemenkumham

- Advertisement -
- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menghadiri kegiatan pengharmonisasian rancangan peraturan daerah (ranperda) yang digelar oleh Kementerian Hukum dan HAM RI, Kamis (13/10/2022). Bertempat di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Selatan.

Kegiatan pengharmonisasian ranperda kali ini merupakan Ranperda inisiatif DPRD Sulsel. Masing-masing Ranperda tentang Literasi Aksara Lontara, Ranperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam, serta Ranperda tentang Perubahan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.

Wakil Ketua Bapemperda DPRD Sulsel, Muchtar Mappatoba menjelaskan bahwa pengharmonisasian ini dilakukan sebagai amanat dari Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.

Baca Juga : Penantian 10 Tahun, Manajemen dan Serikat Pekerja PLN Akhirnya Teken Perjanjian Kerja Bersama

Dalam undang-undang tersebut, katanya, yang menentukan pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi ranperda dilaksanakan oleh instansi vertikal kementerian atau lembaga yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pembentukan perundang-undangan.

“Selain itu, pengharmonisasian ranperda inisiatif DPRD ini dilakukan dalam upaya menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas demi kesejahteraan masyarakat dan dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah di Provinsi Sulawesi Selatan,” beber Muchtar.

Sementara itu, Baharuddin selaku Perancang Madya yang mewakili Kanwil Kementerian Hukum dan HAM, mengatakan bahwa pengharmonisasian ranperda tersebut dilakukan terhadap sistematika dan materi muatan ranperda agar sesuai dan tidak bertentangan dengan peraturan perundangan-undangan yang lebih tinggi.

spot_img

Headline

Populer