MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulsel mensosialisasikan tata cara penanganan pelanggaran terstruktur, sistematis, dan massif di Grand Hotel Clarion, Jalan Landak Baru Makassar, Jumat (19/1/2018).
Kegiatan seminar menjelang tahapan penetapan calon kepala daerah dan tahapan kampanye Pemilihan Kepala Daerah Sulsel, gubernur, bupati dan walikota.
Menurut Ketua Panitia dari Bawaslu Sulsel, Sudirman Rahim mengatakan kegiatan ini dihadirkan sebagai upaya dalam menjalankan tahapan Pemilu yang berkualitas dan bermartabat tanpa adanya suatu pelanggaran. Seperti pelanggaran terstruktur, sistematis dan massif (TSM).
“Agar tim kuasa hukum partai politik, tim kuasa hukum pasangan calon, tim LO terhindar dari tindakan- tindakan pelanggaran Pemilu. Misalnya pelanggaran TSM, yang mampu mendiskualifikasi peserta Pemilu,” kata Sudirman, di Hotel Clarion, Jumat (19/1/2018).
Selain itu, pihaknya pun berharap terjadinya keseragaman pengetahuan dan pemahaman antara pihak penyelenggara dengan pihak peserta Pemilu. Sebagai langkah pencegahan dari pelanggaran-pelanggaran.
Penulis: Abdul Latif