25 C
Makassar
Saturday, July 27, 2024
HomePolitikBawaslu Sebut Ribuan TPS Berpotensi Pemungutan Suara Susulan

Bawaslu Sebut Ribuan TPS Berpotensi Pemungutan Suara Susulan

- Advertisement -

SULSELEKSPRES.COM – Diperkirakan sebanyak 1.395 Tempat Pemungutan Suara (TPS) disebut Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI berpotensi untuk melakukan pemungutan suara susulan Pemilu 2019

Anggota Bawaslu Fritz Edwar Siregar mengatakan sebanyak seribuan TPS tersebut tersebar di sejumlah titik, di mana yang paling banyak berada di Provinsi Papua. Sebanyak 367 TPS di distrik Abepura Jayapura, ada 335 distrik Jayapura Selatan di Kota Jayapura.

BACA: Bawaslu Selidiki Dugaan Politik Uang di Gowa

“Kemudian, di distrik kabupaten Intan Jaya 228 TPS sehingga total TPS yang berpotensi pemungutan suara susulan 1.395 TPS,” kata Fritz di kantor Bawaslu RI, Jakarta, seperti dilansir dari CNNIndonesia, Rabu (17/4/2019).

Selain itu, terdapat 38 TPS yang bakal dilakukan pemungutan suara ulang.

Fritz menuturkan, pangkal masalah tersebut dikarenakan logistik.

BACA: Surat Suara 01 Tercoblos, Fauzi Baadilla Sebut Demokrasi Cacat

“Untuk logistik sudah disampaikan ada beberapa logistik tertunda sehingga pemungutan suara ulang ataupun susulan,” kata Fritz.

Selain itu pemungutan suara ulang dan susulan ini terjadi juga akibat masalah dari sisi pemilih.

Ia mengatakan persoalan pemilih itu adalah tidak masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), hingga tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).

“Kalau melihat tipografi dari usulan kenapa ada pemungutan suara ulang atau susulan bisa disampaikan misal di Nusa Tenggara Timur, di Manggarai, karena ada penggunaan form C6 orang lain atau di Minahasa, Sulawesi Utara ada pemilih yang tidak terdaftar DPT, DPTb dan tidak punya e-KTP,” kata Fritz.

Sebelumnya, dilansir dari CNNIndonesia, terdapat sejumlah masalah terkait dengan pemungutan suara. Seperti halnya di Papua, yang diperkirakan terdapat sembilan distrik di Papua yang ditunda pemungutan suaranya.

Tak hanya itu, di Nias, Sumatera Utara, juga terpaksa menunda penyelenggaraan pemungutan suara yang seharusnya dilaksanakan hari ini, Rabu (17/4/2019) akibat penyaluran logistik yang terganggu.

Bukan hanya di Papua, di Pulau Jawa pun terjadi persoalan terkait logistik pemilu. Salah satunya di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Penulis: Agus Mawan

- Advertisement -

SULSELEKSPRES.COM – Diperkirakan sebanyak 1.395 Tempat Pemungutan Suara (TPS) disebut Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI berpotensi untuk melakukan pemungutan suara susulan Pemilu 2019

Anggota Bawaslu Fritz Edwar Siregar mengatakan sebanyak seribuan TPS tersebut tersebar di sejumlah titik, di mana yang paling banyak berada di Provinsi Papua. Sebanyak 367 TPS di distrik Abepura Jayapura, ada 335 distrik Jayapura Selatan di Kota Jayapura.

BACA: Bawaslu Selidiki Dugaan Politik Uang di Gowa

“Kemudian, di distrik kabupaten Intan Jaya 228 TPS sehingga total TPS yang berpotensi pemungutan suara susulan 1.395 TPS,” kata Fritz di kantor Bawaslu RI, Jakarta, seperti dilansir dari CNNIndonesia, Rabu (17/4/2019).

Selain itu, terdapat 38 TPS yang bakal dilakukan pemungutan suara ulang.

Fritz menuturkan, pangkal masalah tersebut dikarenakan logistik.

BACA: Surat Suara 01 Tercoblos, Fauzi Baadilla Sebut Demokrasi Cacat

“Untuk logistik sudah disampaikan ada beberapa logistik tertunda sehingga pemungutan suara ulang ataupun susulan,” kata Fritz.

Selain itu pemungutan suara ulang dan susulan ini terjadi juga akibat masalah dari sisi pemilih.

Ia mengatakan persoalan pemilih itu adalah tidak masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), hingga tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).

“Kalau melihat tipografi dari usulan kenapa ada pemungutan suara ulang atau susulan bisa disampaikan misal di Nusa Tenggara Timur, di Manggarai, karena ada penggunaan form C6 orang lain atau di Minahasa, Sulawesi Utara ada pemilih yang tidak terdaftar DPT, DPTb dan tidak punya e-KTP,” kata Fritz.

Sebelumnya, dilansir dari CNNIndonesia, terdapat sejumlah masalah terkait dengan pemungutan suara. Seperti halnya di Papua, yang diperkirakan terdapat sembilan distrik di Papua yang ditunda pemungutan suaranya.

Tak hanya itu, di Nias, Sumatera Utara, juga terpaksa menunda penyelenggaraan pemungutan suara yang seharusnya dilaksanakan hari ini, Rabu (17/4/2019) akibat penyaluran logistik yang terganggu.

Bukan hanya di Papua, di Pulau Jawa pun terjadi persoalan terkait logistik pemilu. Salah satunya di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Penulis: Agus Mawan

spot_img
spot_img
spot_img

Headline

Populer

spot_img