“Berkaca pada fenomena bencana alam yang terjadi akhir-akhir ini, dan desakan/masukan beberapa kelompok masyarakat muslim dalam menilai prilaku maksiat, bentuk budaya berbau kesyirikan, asusila dan lainnya, sebagai faktor pendorong Allah SWT memberi baik cobaan ataupun peringatan yang sifatnya bukan hanya berdampak pada perilaku, tapi juga masyarakat umum lainnya dalam perspektif tinjauan dan keyakinan agama. Serta sebagai upaya responsif pemerintah dalam menyerap aspirasi serta menjaga kerukunan umat beragama,” demikian tertulis dalam surat yang diteken langsung Andi Sudirman Sulaiman (11/10/2018).
BACA JUGA:Â
Pelaku Pemerkosaan Anak Korban Gempa Palu Terancam Hukuman Kebiri
Surat Edaran Pemprov Sulsel, Kaitkan Bencana Alam dengan Perilaku Syirik Masyarakat
Pemprov Sulsel Luncurkan Baruga Layanan Laporan Pengaduan Masyarakat
Dalam surat ini kemudian mencantumkan 5 poin imbauan kepada masyarakat.
Termasuk mengawasi segala kegiatan budaya yang dipandang berbau kesyirikan. Setiap keviatan diimbau untuk berkoordinasi dengan lembaga agama Majelis Ulama Indonesia (MUI).
“Setiap kegiatan provinsi/kabupaten/kota untuk selalu memperhatikan rundown acara yang berpotensi berbau kesyirikan, asusila dan norma yang tidak sesuai budaya agama masyarakat setempat,” demikian tertulis dipoin pertama.