Berkaca pada fenomena bencana alam yang terjadi akhir-akhir ini, dan desakan/masukan beberapa kelompok masyarakat muslim dalam menilai prilaku maksiat, bentuk budaya berbau kesyirikan, asusila dan lainnya, sebagai faktor pendorong Allah SWT memberi baik cobaan ataupun peringatan yang sifatnya bukan hanya berdampak pada perilaku, tapi juga masyarakat umum lainnya dalam perspektif tinjauan dan keyakinan agama. Serta sebagai upaya responsif pemerintah dalam menyerap aspirasi serta menjaga kerukunan umat beragama.
Maka kami selaku pemerintah provinsi mengimbau agar:
1. Setiap kegiatan provinsi/kabupaten/kota untuk selalu memperhatikan rundown acara yang berpotensi berbau kesyirikan, asusila dan norma yang tidak sesuai budaya agama masyarakat setempat.
2. Senantiasa melakukan koordinasi dengan lembaga agama dalam hal ini Majelis Ulama Indonesia Sulawesi Selatan untuk meminta pandangan dan nasehat setiap kegiatan baik seni, budaya maupun kegiatan lainnya di muka umum dan masyarakat beragama.
3. Melakukan kegiatan tradisional yang kreatif tanpa berlawanan dengan aturan budaya dan agama. Serta tetap memperlihatkan karakter sebagai orang Sulawesi Selatan yang religius dan berbudaya.
4. Segenap warga masyarakat untuk senantiasa berdoa kepada Allah agar senantiasa mendapat perlindungan dalam setiap cobaan. Serta memberi kemudahan kepada saudara-saudara kita yang ditimpa musibah gempa dan tsunami melalui bantuan dan doa.
5. Himbauan ini juga berlaku bagi kegiatan seni, buda dan adat istiadat yang dilakukan oleh kelompok pegiat, organisasi masyarakat, event organizer, perorangan dan lainnya.