25 C
Makassar
Wednesday, April 17, 2024
HomeNasionalBegini Cara Syadat Pengikut Aliran Sensen Komara yang Diklaim Sosok Rasul

Begini Cara Syadat Pengikut Aliran Sensen Komara yang Diklaim Sosok Rasul

- Advertisement -

SULSELEKSPRES.COM – Warga Garut, Jawa Barat tengah dihebohkan dengan munculnya sosok bernama, Sensen Komara yang diklaim sebagai Rosul.

Kemunculan informasi ini bermula dari laporan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Caringin, Garut, terhadap seorang warga bernama Hamdani. Hamdani membuat surat pengakuan kalau dirinya bersama keluarga mempercayai Sensen Komara sebagai Rasul Allah.

Sensen Komara dianggap rasul dan presiden Negara Islam Indonesia (NII) oleh para pengikutnya.

Lantas bagaimana praktek Sensen dalam menjalankan ritual ibadahnya?

Beberapa hal berbeda seperti arah dia dan pengikutnya menjalankan shalatbdengan menghadap ke Timur. Termasuk oerbedaan dasar dalam pengucapan syahadat.

Dilansir dari Detikcom, sewaktu ditemui wartawan di rumahnya, Kampung Bayubud, Desa Sindangpalay, Karangpawitan, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Rabu (5/12/2018), Sensen terlihat sehat. Perawakannya kurus dan sepintas tidak ada yang aneh.

Dia mengakui masih menjalankan aliran yang dipercayainya bersama para pengikut.

“Masih, masih (melakukan salat menghadap timur),” ucap Sensen singkat saat ditanya soal masih atau tidak melakoni alirannya.

MUI Garut menegaskan bahwa ajaran Sensen sesat. Ditanya apakan dia mengakui diri sebagai rasul, Sensen menajwab dengan dalil-dalil berbahasa Arab. Lantas bagaimana syahadat diajarkan Sensen?

“Ashyhadu allaa ilaaha illallah wa ashyhadu anna bapak Sensen Komara bin bapak Bahkar Misbah. Karena kan setiap nabi itu berbeda (syahadatnya),” kata Sensen.

Tidak banyak yang diperbincangkan Sensen. Nama Sensen mulai dikenal publik saat menjadi terdakwa kasus makar dan penistaan agama pada 2012.

Kasus itu berawal saat Sensen bersama sejumlah pengikutnya merayakan hari kelahiran Negara Islam Indonesia, 7 Agustus 2011. Sensen kemudian diciduk polisi saat itu.

Pada Juli 2012, Pengadilan Negeri Garut menyatakan Sensen telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan makar dan penistaan agama. Namun perbuatan yang Sensen lakukan tidak bisa dipertanggungjawabkan secara hukum lantaran berdasarkan hasil medis, Sensen terindikasi mengalami gangguan jiwa.

(Yusdin Rukka)

spot_img

Headline

Populer

spot_img