25 C
Makassar
Tuesday, December 17, 2024
HomeHukrimBerita Konferensi Pers Digugat Perdata di PN Makassar

Berita Konferensi Pers Digugat Perdata di PN Makassar

PenulisAndika
- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Enam media di Kota Makassar yakni Antara News, Terkini News, Celebes News, Makassar Today dan Kabar Makassar serta RRI digugat perdata di Pengadilan Negeri (PN) Makassar.

Surat gugatan itu tercatat di PN Makassar tertanggal 31 Desember 2021, dan sejauh ini telah melalui proses persidangan beberapa kali sejak 18 Januari 2022, hingga proses mediasi. Namun, dalam proses mediasi kedua pihak tidak menemui kesepakatan hingga PN Makassar mengagendakan sidang pembacaan jawaban para tergugat, pada Kamis (12/5/2022), pukul 09.00 Wita hari ini.

Diketahui, pihak penggugat menggunakan dasar dan alasan melayangkan gugatan yakni pemberitaan yang menyebut M. Akbar Amir bukan keturunan Raja Tallo. Berita tersebut diperoleh wartawan enam media tersebut dari hasil konferensi pers yang digelar Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (PEKAT) di Hotel Grand Celino Makassar, dimana yang bertindak sebagai narasumber dalam berita, yakni dua orang keturunan langsung dari Raja Tallo, H Andi Rauf Maro Daeng Marewa dan Hatta Hasa Karaeng Gajang, pada 18 Maret 2016 lalu.

Upaya konfirmasi juga telah dilakukan pihak media saat itu, namun tidak mendapat respons dari penggugat. Namun, berselang lima tahun lebih, muncullah surat gugatan perdata M. Akbar Amir yang didaftarkan ke PN Makassar.

Salah seorang Kuasa Hukum Pihak tergugat Samsul Asri SH MH mengatakan, selama ini, sejumlah media yang digugat tak pernah menerima hak jawab, hak koreksi atau surat keberatan dan somasi dari penggugat.

“Jadi kami perlu klarifikasi bahwa penggugat hingga saat ini belum pernah menggunakan hak koreksi, hak jawab dan atau somasi kepada media yang digugat,” kata Samsul Asri SH MH kepada media sesaat sebelum sidang dimulai.

Saat ini sejumlah pengacara yang tergabung dalam Tim Pembela Kebebasan Pers Sulawesi Selatan telah mempersiapkan materi jawaban yang akan digelar hari ini.

Dasar Gugatan

spot_img
spot_img

Headline

spot_img