25 C
Makassar
Rabu, Desember 6, 2023
BerandaHukrimBNN Sulsel Rilis Capaian Kegiatan P4GN dan Pemusnahan Barang Bukti

BNN Sulsel Rilis Capaian Kegiatan P4GN dan Pemusnahan Barang Bukti

- Advertisement -
- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulawesi Selatan mengeluarkan press release terkait capaian kegiatan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) BNNP Sulawesi selatan, Selasa (17/12/2019) siang.

Selain mengeluarkan Press Release capaian kegiatan P4GN, agenda yang berlangsung di kantor BNN Sulsel, Jalan Manunggal 22, Maccini Sombala, kota Makassar, juga dilakukan pemusnahan barang bukti Narkotika.

Sepanjang tahun 2019 ini BNNP Sulsel telah mengungkap 18 LKN Narkotika dan 1 kasus TPPU, serta 29 berkas yang sudah TP21. Semua kasus tersebut melibatkan 31 WNI.

Dari semua kasus yang diungkap, BNNP Sulsel menyita barang bukti 16.144,19 gram Shabu, 14.535 gram Ganja, serta 1.506 butir pil Extacy, dan New Psychoactive Substances (NPS) sekitar 17 gram.

Dari sejumlah kasus sepanjang 2019, terdapat 951 orang penyalahgunaan narkoba. Seluruhnya sedang direhabilitasi BNNP Sulsel sebanyak 630 klien, Tana Toraja 125 klien, Palopo 81 klien, dan Bone 115 klien.

Terkait kasus TPPU sendiri, satu unit kapal kayu dan satu lokasi tanah diamankan. Kemudian terdapat pula beberapa barang bukti kendaraan roda empat berjenis Lexus, Minicooper, dan beberapa jenis lainnya.

Penangkapan ini dilakukan di berbagai wilayah Sulsel, khususnya daerah yang dianggap rawan seperti Sidrap, Pinrang, dan Parepare.

Motif pelaku sendiri berbagai macam, mulai dari memasukkan kedalam kemasan, ditempelkan pada badan pengedar (Body pax), sampai di pakaian dalam tersangka.

Dari tujuh tersangka yang diamankan, terdapat empat laki-laki dan tiga perempuan. Mirisnya ketiga perempuan bersama satu laki-laki tersebut ditangkap pada saat beroperasi di daerah Parepare.

Penulis: Widyawan Setiadi

spot_img

Headline

Populer