25 C
Makassar
Saturday, July 27, 2024
HomeNasionalCegah Covid-19, Kepala BNPB: Disiplin Kolektif Harus Dijalankan

Cegah Covid-19, Kepala BNPB: Disiplin Kolektif Harus Dijalankan

- Advertisement -

SULSELEKSPRES.COM – Kepala BNPB, Letnan Jenderal TNI (Purn.) Doni Monardo, saat memberikan webinar program Fellowship Jurnalisme Perubahan Perilaku (FJPP), Senin (10/5/2021), menyebutkan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, dibutuhkan disiplin koletif dalam menjalankan protokol kesehatan (Prokes).

“Masih ada sisa waktu jelang Idulfitri, kita harus bekerja keras untuk menekan atau memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Lebih baik saat ini lelah mengingatkan semua pihak. Kita bisa lihat India, kasus meningkat drastis kasus aktif, setelah mereka melandaikan kegiatan keagamaan, olahraga, pesta, politik, hitungan minggu meningkat pesat. Setelah itu susah dikontrol dengan mudah,” ujar Doni.

Lebih lanjut, Doni menyebutkan, agar membatasi pergerakan orang adalah hal yang sangat baik. Menjalankan Idulfitri virtual. Menurutnya, ini adalah keputusan terbaik untuk bangsa.

“Virus ini bukan oleh hewan, tapi oleh manusia. Jadi, agar tidak demikian, mobilitas orang harus  dikurangi, bila perlu dihentikan. Harus ada kesadaran tinggi, agar tidak membahayakan orang di kampung (tidak mudik),” papar Doni.

Terkait musim mudik, Doni mengatakan, memang masih ada 7% masyarakat yang ngotot untuk mudik,” ujar Doni.

Selain itu, Doni juga menyarankan, jika pun ada kasus meningkat lakukan mikrolock down dan gotong royong, yakni yang lainnya memberi dukungan logistik, moral, dan lain-lain.

Terkait vaksinasi, Doni menyebutkan, setelah vaksin pun harus tetap pautuhi prokes. Kerja keras saat ini, menentukan masa depan bangsa.

Dilansir dari situs resmi Satgas Covid-19, perkembangan peta zonasi risiko per 2 Mei 2021 menunjukkan tren perkembangan yang cukup baik. Dimana jumlah kabupaten/kota di zona merah (risiko tinggi) menurun dari 19 menjadi 14 kabupaten/kota. Hal yang sama juga terjadi di zona oranye (risiko sedang) dari 340 menjadi 318 kabupaten/kota.

Namun jumlah kabupaten/kota di zona kuning (rendah) mengalami kenaikan sebanyak 27 kabupaten/kota, dari 146 menjadi 173 kabupaten/kota. Meskipun zona kuning dengan tingkatan risiko rendah, Satgas Penanganan COVID-19 meminta pemerintah daerah (Pemda) segera mengantisipasi karena ini menjadi sebuah peringatan.

- Advertisement -

SULSELEKSPRES.COM – Kepala BNPB, Letnan Jenderal TNI (Purn.) Doni Monardo, saat memberikan webinar program Fellowship Jurnalisme Perubahan Perilaku (FJPP), Senin (10/5/2021), menyebutkan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, dibutuhkan disiplin koletif dalam menjalankan protokol kesehatan (Prokes).

“Masih ada sisa waktu jelang Idulfitri, kita harus bekerja keras untuk menekan atau memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Lebih baik saat ini lelah mengingatkan semua pihak. Kita bisa lihat India, kasus meningkat drastis kasus aktif, setelah mereka melandaikan kegiatan keagamaan, olahraga, pesta, politik, hitungan minggu meningkat pesat. Setelah itu susah dikontrol dengan mudah,” ujar Doni.

Lebih lanjut, Doni menyebutkan, agar membatasi pergerakan orang adalah hal yang sangat baik. Menjalankan Idulfitri virtual. Menurutnya, ini adalah keputusan terbaik untuk bangsa.

“Virus ini bukan oleh hewan, tapi oleh manusia. Jadi, agar tidak demikian, mobilitas orang harus  dikurangi, bila perlu dihentikan. Harus ada kesadaran tinggi, agar tidak membahayakan orang di kampung (tidak mudik),” papar Doni.

Terkait musim mudik, Doni mengatakan, memang masih ada 7% masyarakat yang ngotot untuk mudik,” ujar Doni.

Selain itu, Doni juga menyarankan, jika pun ada kasus meningkat lakukan mikrolock down dan gotong royong, yakni yang lainnya memberi dukungan logistik, moral, dan lain-lain.

Terkait vaksinasi, Doni menyebutkan, setelah vaksin pun harus tetap pautuhi prokes. Kerja keras saat ini, menentukan masa depan bangsa.

Dilansir dari situs resmi Satgas Covid-19, perkembangan peta zonasi risiko per 2 Mei 2021 menunjukkan tren perkembangan yang cukup baik. Dimana jumlah kabupaten/kota di zona merah (risiko tinggi) menurun dari 19 menjadi 14 kabupaten/kota. Hal yang sama juga terjadi di zona oranye (risiko sedang) dari 340 menjadi 318 kabupaten/kota.

Namun jumlah kabupaten/kota di zona kuning (rendah) mengalami kenaikan sebanyak 27 kabupaten/kota, dari 146 menjadi 173 kabupaten/kota. Meskipun zona kuning dengan tingkatan risiko rendah, Satgas Penanganan COVID-19 meminta pemerintah daerah (Pemda) segera mengantisipasi karena ini menjadi sebuah peringatan.

spot_img
spot_img
spot_img

Headline

Populer

spot_img