33 C
Makassar
Saturday, April 20, 2024
HomeNasionalCeramah Provokatif, Alasan Habib Bahar Masuk Penjara Lagi

Ceramah Provokatif, Alasan Habib Bahar Masuk Penjara Lagi

- Advertisement -

SULSELEKSPRES.COM – Hanya beberapa hari bebas, Habib Bahar bin Smith kembali masuk penjara.

Asimilasi yang dia terima dicabut Ditjen Pemasyarakatan (Pas) Kemenkum HAM. Dia dianggap melanggar syarat asimilasi usai keluar dari penjara.

“Izin asimilasi di rumah dicabut berdasarkan penilaian dari Petugas Kemasyarakatan Bapas Bogor (PK Bapas Bogor) yang melakukan pengawasan dan pembimbingan,” kata Dirjen Pemasyarakatan Reynhard Silitonga dalam siaran pers dikutip dari Detikcom, Selasa (19/5/2020).

Baca: Baru Bebas, Habib Bahar: Pemerintah Sekarang Korbankan Rakyat

Habib Bahar dianggap tidak mengikuti bimbingan yang dilakukan oleh PK Bapas Bogor, yang memiliki kewenangan melakukan pembimbingan dan pengawasan pelaksanaan asimilasi di rumah. Selain itu, Bahar dinilai telah melakukan pelanggaran khusus saat menjalani masa asimilasi.

“Melakukan beberapa tindakan yang dianggap telah menimbulkan keresahan di masyarakat, yaitu menghadiri kegiatan dan memberikan ceramah yang provokatif dan menyebarkan rasa permusuhan dan kebencian kepada pemerintah. Ceramahnya telah beredar berupa video yang menjadi viral, yang dapat menimbulkan keresahan di masyarakat,” ujar Reynhard.

Baca: Ceramah Menggelegar di Tengah Pandemi Corona, Habib Bahar Ungkap Soal Ini

Selain itu, Habib Bahar dinyatakan melanggar aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dalam kondisi darurat COVID di Indonesia, dengan mengumpulkan massa (orang banyak) dalam pelaksanaan ceramahnya.

“Atas perbuatan tersebut, maka kepada yang bersangkutan dinyatakan telah melanggar syarat khusus asimilasi, sebagaimana diatur dalam Pasal 136 ayat 2 huruf e Permenkumham Nomor 3 Tahun 2018 dan kepadanya dicabut asimilasinya dan selanjutnya diperintahkan untuk dimasukkan kembali ke dalam Lembaga pemasyarakatan untuk menjalani sisa pidananya dan sanksi lainnya sesuai ketentuan,” ujar Reynhard.

Diketahui, Habib Bahar dijemput sekitar pukul 02.00 WIB, di pesantren, Pondok Pesantren Tajul Alawin, Desa Pabuaran, Kecamatan Kemang Kabupaten Bogor.

(*)

spot_img

Headline

Populer

spot_img