MAKASSAR,SULSELEKSPRES.COM – Tim khusus Polda Sulsel kembali menangkap tiga orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curnamor) di wilayah Kecamatan Biringkanaya dan Tamalanrea, Kota Makassar, Rabu (1/11/2017).
Ketiga pelaku yakni Muhammad Alwi (21), Nurdin (20), Fareza Adi Sir (17). Ketiganya ditangkap berdasarkan laporan dengan nomor LP/ 253 /X/2017/restabes mkassar/Sek Biringkanaya 20 Oktober 2017 dan LP/1245/XI/2017/Res tabes Makassar/ Tamalanrea.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, bahwa pada hari Rabu (1/11/2017) pukul 01.00 wita setelah mendapat informasi dari masyarakat bahwa Alwi pernah melakukan penjualan sepeda motor tanpa dilengkapi dengan surat-surat kemudian personel segera bergerak dan berhasil mengamankan lelaki tersebut di kompleks pasar daya.
“Saat dilakukan interogasi awal dan pelaku membenarkan bahwa pernah melakukan pencurian sepeda motor bersama dengan Nurdin,” ungkapnya.
Lanjut Dicky, Tim bergerak ke rumah Udin (Nurdin) dikampung pondok sawah dan berhasil mengamankan Udin serta sepeda motor Honda Beat warna Hitam yang dipakai melakukan pencurian sepeda motor di perumahan BTP.
“Pada saat itu, turut diamankan pula alat yg meneyerupai kunci T yg dipakai dalam melakukan pencurian sepeda motor,” tambahnya.
Kemudian Tim melanjutkan pengembangan ke tempat persembunyian rekannya yang lain di wilayah Borong dan berhasil mengamankan Adi dan sepeda motor Yamaha Mio Sporty warna biru yang merupakan hasil dari pencurian kendaraan bermotor di wilayah Daya.
Selanjutnya personel Tim Sus melakukan pengembangan untuk penunjukan TKP, namun dalam perjalanan para pelaku berusaha melarikan diri dan melawan anggota.
“Karena melawan anggota mengambil tindakan tegas secara terukur dengan menembak kaki untuk melumpuhkan ketiga pelaku,” tandasnya.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya 1 unit sepeda motor Honda Beat Hitam, 1 unit sepeda motor Yamaha Mio Sporty warna biru, 3 buah alat yang menyerupai kunci T, 2 Buah obeng warna hijau, 1 buah STNK dan 2 buah kunci T.